Oknum Polisi Ini Harus Berlebaran di Tahanan, Subuh-subuh Tilang Spion Rp 2,2 Juta
Sang oknum polisi yang identitasnya masih disembunyikan itu, meminta pemotor membayar denda tilang mencapai Rp 2,2 juta.
Editor:
Bambang Wiyono
Alhasil terpaksa dibayarkan oleh yang bersangkutan itu dengan nominal 1 Juta 20 Ribu rupiah dengan ancaman jika tidak disanggupi, maka dipastikan polisi itu akan membawa yang bersangkutan ditahan selama 14 hari.
yang bersangkutan pun, membayarkan uang yang diminta polisi itu dengan cara via transfer ke rekening atas nama SAF. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Tragis Oknum Polisi Bogor, Tilang Pemotor Rp 2,2 Juta, Kini Masuk Bui dan Terancam Dipecat,