Berita Badung
Diduga Jual Iphone Bodong, Bule Rusia Diamankan Polsek Kuta Utara
Warga Rusia yang diketahui bernama Andrey Nikonov (25) tidak bisa berkutik saat diamankan petugas Polsek Kuta Utara pada Selasa 27 April 2022 kemarin
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Warga Rusia yang diketahui bernama Andrey Nikonov (25) tidak bisa berkutik saat diamankan petugas Polsek Kuta Utara pada Selasa 26 April 2022 kemarin .
Ia diduga dan diamankan karena melakukan penipuan terhadap seorang warga melalui penjualan iPhone bodong.
Menurut informasi yang didapat, WNA tersebut menjual Iphone dengan harga murah di sosial media.
Hanya saja Iphone yang dijual adalah Iphone kosong atau bodong dan tidak bisa sioprasikan sama sekali oleh pembelinya.
Sehingga kasus itu pun dilaporkan, lantaran pembeli merasa rugi dan dibohongi. Mengingat Iphone tersebut tidak sesuai dengan keterangan iklan yang dipasarkan.
Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana saat dikonfirmasi, Rabu 27 Aprik 2022 tak menampik kasus tersebut.
Pihaknya mengaku, Andrey Nikonov dilaporkan oleh korban yang diketahui bernama Ida Bagus Eka (37) yang beralamat di Jalan Gunung Batur, Denpasar Barat.
"Kasus itu berawal saat, pelaku memasang iklan penjualan iPhone 12 Pro Max seharga Rp 3 juta dan korban tertarik untuk membeli, hingga terjadi transaksi,"ujar Iptu Sudana.
Dijelaskan, saat itu korban menghubungi pelaku dan setelah sepakat harga mereka janjian bertemu untuk transaksi depan Hotel Alila, Jalan Raya Petitenget Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, sekitar pukul 00.30 wita. Namun sampai rumah, Eka kebingungan lantaran iPhone yang baru dibelinya tidak bisa dioperasikan.
"Korban merasa diboohongi karena barang yang dibelinya tidak sesuai dengan keterangan di iklan. Dia pun melapor ke Polsek Kuta Utara," ucap Sudana.
Baca juga: 100 Tahun Mochtar Lubis, Bangkitkan Media Independen Berimbang
Baca juga: BBPOM Cek 22 Takjil di Senggol Pasar Amlapura
Baca juga: Kukuhkan Pengurus Asosiasi Kebugaran Bali, Wagub Cok Ace Harapkan Mampu Bantu Bangkitkan Pariwisata
Menerima laporan tersebut, petugas intelkam dari Polsek Kuta Utara pun menyarankan agar korban atau Eka memancing pelaku dengan berpura-pura kembali membeli HP. Tanpa curiga, Andrey pun sepakat bertemu di tempat yang sama.
"Setelah transaksi sekitar pukul 14.30 WITA, bule tinggal di kawasan Seminyak, Kuta, Badung itu diamankan. Untuk memastikan laporan dari korban," jelasnya
Selain mengamankan diduga pelaku, Polisi juga menyita barang bukti dua iPhone kosong masing-masing merek Sapir dan Kalifornia, sebuah penyemprotan hitam, dan satu tas pinggang kosong.
"Sementara kasus ini masih dikembangkan. Kita tunggu dulu perkembangan lebih lanjut. Sementara pelaku saat ini sudah di Polsek Kuta Utara," imbuhnya. (*)