Berita Badung

Denny Ditangkap Polisi, Curi Mobil di Badung, Pakai Kunci Kontak Palsu Incar APV di Garasi

Gede Denny Wardana Withana hanya menunduk saat digiring jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pelaku Gede Denny Wardana Withana dan barang bukti mobil saat diperlihatkan Kapolsek Mengwi di Polres Badung pada Jumat 29 April 2022 - Denny Ditangkap Polisi, Curi Mobil di Badung, Pakai Kunci Kontak Palsu Incar APV di Garasi 

Ia memarkir motornya di utara garasi dan berjalan kaki menuju garasi untuk mencuri mobil menggunakan kunci palsu yang dibuat sebelumnya.

"Mobil ini dititipkan dulu, setelah itu dia mengambil sepeda motornya dan balik ke wilayah Denpasar, atau rumah orangtuanya," demikian kata Kompol Nyoman Darsana.

Keesokan harinya sekira pukul 05.00 Wita, Denny berangkat dari Denpasar menumpang ojek online menuju tempat penitipan mobil dan membawa mobil itu ke rumahnya di Banyuning Singaraja.

Sampai Singaraja, mobil itu ia preteli.

Denny memasang pelat palsu menjadi DK 1233 EF dengan tujuan untuk menyamarkan dan menghindari kejaran polisi. Ia juga memesan STNK palsu.

"Mobil sudah sempat dipasarkan secara online. Namun belum laku, dan kami berhasil mengamankan setelah berusaha menghubungi pelaku sebagai pembeli," jelasnya.

Dua Kali Masuk Penjara

Tersangka mengaku aksi pencurian mobil itu dilakukan sendiri.

Dari catatan kriminal, Benny sudah dua kali masuk penjara, yakni pada tahun 2018 melakukan tindak pidana penggelapan di Mengwitani.

Saat itu ia divonis satu setengah tahun penjara dan mendekam di Lapas Kerobokan.

Sedangkan pada tahun 2021 ia melakukan tindak pidana penggelapan di Desa Lebah Siung Sukasada, Buleleng.

Ia divonis 10 bulan penjara dan ditahan di Rutan singaraja.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved