Info Populer

5 TIPS Manfaatkan Uang THR Dengan Bijak, Khususnya Sebagai Tabungan untuk Masa Depan

Ramadan telah memasuki minggu ketiga dan tidak terasa sebentar lagi kita akan menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Editor: Karsiani Putri
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- 5 TIPS Manfaatkan Uang THR Dengan Bijak, Khususnya Sebagai Tabungan untuk Masa Depan.

Ramadan telah memasuki minggu ketiga dan tidak terasa sebentar lagi kita akan menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Ini artinya sebagian besar masyarakat Indonesia telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR). 

Menurut peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. 

Jika tidak cermat, THR akan habis begitu saja, mengingat kebutuhan menjelang Lebaran sangatlah banyak.

Baca juga: Pada H-1 Lebaran Kunjungan Wisdom ke Bali Tembus 18 Ribu Orang Per Hari 

Baca juga: TERMASUK Teh Hijau, Ini Daftar Teh yang Efektif Menurunkan Gula Darah & Kolesterol Tinggi 

Mulai dari membagikan THR kepada orang tua, adik-adik, keponakan, membelikan baju baru, hingga untuk memasak berbagai macam hidangan khas Lebaran yang lezat.

THR memang sejatinya diberikan oleh pemberi kerja untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pekerjanya dalam menyambut hari Lebaran.

Tapi, jangan sampai THR Anda hanya lewat begitu saja. 

Tidak ada salahnya, jika kita mengelola sebagian dari uang THR yang didapatkan untuk tabungan masa depan.

Berikut lima tips yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan uang THR dengan bijak, khususnya sebagai tabungan di masa depan:

Baca juga: Pada H-1 Lebaran Kunjungan Wisdom ke Bali Tembus 18 Ribu Orang Per Hari 

Baca juga: TERMASUK Teh Hijau, Ini Daftar Teh yang Efektif Menurunkan Gula Darah & Kolesterol Tinggi 

1. Niatkan tekad untuk menabung

Penting untuk dapat menyisihkan uang THR untuk ditabung.

Selain akan sangat berguna untuk masa depan, menabung juga dapat mencegah berperilaku konsumtif dengan membeli barang-barang yang tidak diperlukan. 

2. Alokasikan sebagian untuk dana darurat

Sesuai dengan namanya, dana darurat berfungsi sebagai sumber dana yang dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak terduga seperti saat terkena PHK, munculnya pandemi, kebutuhan mendadak, dan lain sebagainya. 

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved