Berita Badung

Satpol PP Badung Akan Perketat Duktang Saat Arus Balik Lebaran

Penduduk pendatang (Duktang) di Kabupaten Badung akan menjadi atensi pemerintah setempat.

Istimewa
Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Penduduk pendatang (Duktang) di Kabupaten Badung akan menjadi atensi pemerintah setempat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung akan memperketat pengawasan mobilitas penduduk menjelang perayaan Idul Fitri 2022 ini. 

Pengawasan akan difokuskan pada pemukiman penduduk.

Selain itu juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa khususnya pada linmas maupun kepala desa setempat.

Baca juga: PHRI Badung Sebut Kunjungan Wisdom Meningkat hingga 10 Ribu Per Hari saat Libur Lebaran

Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Senin 2 Mei 2022 tak menampik hal tersebut.

Pihaknya juga mengaku telah bersurat ke Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk melakukan pengawasan lebih ketat saat pra dan pasca mudik Lebaran.   

"Linmas se-Badung sudah kami surati untuk antisipasi kerawanan sosial pra dan pasca mudik Lebaran. Sebab, akan banyak rumah-rumah tempat tinggal yang kosong, karena sudah dibolehkan untuk mudik. Termasuk juga nanti kita akan lakukan pengawasan kepada duktang," ujarnya.

Baca juga: Wujudkan Badung Daulat Pangan, Bupati Giri Prasta Optimalkan Peran Agro Techno Park

Menurutnya, pengawasan mobilitas penduduk telah dibahas bersama Tim Satgas Penanggulangan Wabah Covid-19, baik itu Polresta, Polres dan Pemda. 

"Kami sepakat melakukan patroli bersama, penjagaan pada pos-pos tertentu, pemeriksaan secara acak Adminduk, test random rapid test, dan pemeriksaan sertifikat vaksin," jelasnya.

Birokrat asal Denpasar ini mengatakan terus berkoordinasi dengan perangkat desa terkait keberadaan duktang.

Pihaknya tidak menginginkan adanya duktang yang bodong atau ke Badung tanpa tujuan.

"Kami selalu mengkonfirmasi ke perbekel atau Lurah terkait kedatangan penduduk pendatang. Jadi pengawasan penting, kita bukan anti, namun lebih melakukan pengawasan," ungkapnya.

Dikatakan, kawasan yang mulai ramai adalah kawasan Kuta dan Kuta Utara.

Baca juga: Serikat Pekerja Bali Gerudug Kantor DPRD Badung, Sampaikan Dua Hal Ini

Namun pihaknya belum merencanakan penertiban duktang lantaran jumlah duktang yang datang tidak terlalu signifikan.

Namun demikian, pengawasan tetap dilakukan berkoordinasi dengan aparat desa.

Kendati dilakukan sidak duktang, pihaknya menegaskan tidak anti dengan duktang, hanya akan mempertegas tujuan dan maksud tujuannya datang ke Bali, khususnya Badung. 

"Nanti pada sidak duktang yang dilaksanakan, kita akan selalu berkoordinasi dengan aparat desa setempat. Bahkan, pihak desa juga wajib melakukan pengawasan kepada penduduk pendatang di wilayahnya," tegasnya 

Disebutkan, apabila ditemukan adanya masyarakat yang tidak mengantongi identitas berkeliaran, pihaknya akan menggiring yang bersangkutan ke kantor desa guna memastikan tujuan datang ke Badung.

Mengacu kepada Perda 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat, masyarakat yang datang ke wilayah Badung tanpa identitas dan tujuan jelas dapat di tipiring.

"Seperti biasa sidak tetap dilakukan, jadi kalau ada penduduk bodong yang ke Badung tanpa tujuan akan kita pulangkan ke tempat asalnya. Sehingga nanti kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial," imbuhnya. (*)

Berita lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved