Sudah Lebaran, Subsidi Gaji untuk Pekerja Tak Kunjung Cair, Begini Kata Kemnaker Soal BSU Rp 1 Juta

Sudah Lebaran, Subsidi Gaji untuk Pekerja Tak Kunjung Cair, Begini Kata Kemnaker Soal BSU Rp 1 Juta

Editor: Widyartha Suryawan
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi - Sudah Lebaran, Subsidi Gaji untuk Pekerja Tak Kunjung Cair, Begini Kata Kemnaker Soal BSU Rp 1 Juta 

TRIBUN-BALI.COM - Subsidi Gaji untuk Pekerja Tak Kunjung Cair Meski Sudah Lebaran, Begini Kata Kemnaker Soal BSU Rp 1 Juta.

Kapan subsidi gaji untuk pekerja cair?

Banyak pekerja bergaji di bawah Rp 3 juta yang terus bertanya-tanya terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

Hingga Lebaran tiba, BSU 2022 atau bantuan subsidi gaji untuk pekerja tak kunjung cair.

Padahal, sebelumnya pemerintah telah menjanjikan BSU sebesar Rp 1 juta akan cair pada April 2022.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengungkapkan kepastian BSU akan mulai disalurkan pada April 2022 dan dirinya mengatakan pihaknya sedang melakukan tahap pembicaraan.

“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada.

“Terutama terkait dengan keuangan negara,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Kemudian terkait total anggaran yang dibutuhkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan jumlah yang digelontorkan mencapai Rp 8,8 triliun dan akan disalurkan ke 8,8 juta pekerja dengan syarat penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

“Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima,” ujarnya, Selasa (5/4/2022).

Hanya saja penjelasan di atas belum menjadi kenyataan hingga hari ini.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan terkait BSU Rp 1 juta tersebut.

Saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2022 di Surabaya, dirinya mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan kebijakan terkait BSU ini.

“Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel,” tuturnya seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Selasa (3/5/2022).

Selain itu, ia mengatakan, melihat kondisi perekonomian yang masih dalam masa pemulihan dan belum sepenuhnya stabil, pemerintah terus mengupayakan adanya program agar dunia usaha dan pekerja yang terdampak semakin ringan dalam menghadapi beban akibat pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved