Sudah Lebaran, Subsidi Gaji untuk Pekerja Tak Kunjung Cair, Begini Kata Kemnaker Soal BSU Rp 1 Juta

Sudah Lebaran, Subsidi Gaji untuk Pekerja Tak Kunjung Cair, Begini Kata Kemnaker Soal BSU Rp 1 Juta

Editor: Widyartha Suryawan
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi - Sudah Lebaran, Subsidi Gaji untuk Pekerja Tak Kunjung Cair, Begini Kata Kemnaker Soal BSU Rp 1 Juta 

Kemudian, Ida juga menambahkan, saat ini program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah dapat diklaim oleh pekerja atau buruh yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

JKP ini, katanya, berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Ida mengatakan program yang telah dilaksanakan sejak Februari 2022 ini telah membuat 845 orang pekerja yang ter-PHK memperoleh manfaat JKP dengan total dana Rp 1,475 miliar.

“JKP sudah kami implementasikan sejak Februari 2022, dan teman-teman yang mengalami PHK dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika memenuhi syarat untuk mendapat manfaat JKP dan di PHK, maka sudah bisa mendapatkan manfaat program JKP,” ujar Ida.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Yohana Artha Uly/Kiki Safitri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BSU Rp 1 Juta Belum Cair hingga Lebaran, Ini Penjelasan Kemnaker

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved