Berita Buleleng

Buleleng Kekurangan Guru PNS, Buka Rekrutmen PPPK Guru, yang Lolos Hanya Sedikit

Buleleng Kekurangan Guru PNS Buka Rekrutmen PPPK Guru, Yang Lolos Hanya Sedikit Buleleng Kekurangan Guru PNS Buka Rekrutmen PPPK Guru, Yang Lolos

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, Made Astika dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, pada rekrutmen PPPK Guru Tahap 1 dan 2, pihaknya mengusulkan 2.551 formasi guru. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA  - Buleleng hingga saat ini masih kekurangan guru berstatus PNS.

Meski Pemkab telah membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk guru, nyatanya jumlah peserta yang lolos hanya sedikit.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, Made Astika dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, pada rekrutmen PPPK Guru Tahap 1 dan 2, pihaknya mengusulkan 2.551 formasi guru.

Jumlah formasi yang diusulkan itu dinilai sudah cukup banyak. Yakni mencapai 75 persen dari jumlah guru honor atau guru kontrak yang ada di Buleleng. Hal ini dilakukan dengan harapan banyak guru honor atau kontrak yang lolos.

Namun nyatanya, dari rekrutmen tahap 1 hanya ada 945 orang yang berhasil lolos.

Baca juga: WADUH! Warga Pertanyakan Pembangunan Pabrik Mikol di Tegalbadeng Timur

Baca juga: Bongkar Eks Pos Polisi, Mess Hingga Bangunan Paud, Pemda Siapkan Kantong Parkir di Nusa Penida

Baca juga: MANFAAT Singkong Bagi Kesehatan, Salah Satunya Dapat Menurunkan Berat Badan

Sementara rekrutmen tahap dua hanya 544 orang. "Jadi memang guru berstatus PNS di Buleleng masih kurang. Jumlahnya per Desember 2021 hanya ada 3.757 orang.

Sementara guru honor yang digaji lewat dana BOS dari sekolah, dan guru kontrak yang digaji lewat anggaran daerah mencapai 3.391 orang," ucapnya.

Astika pun berharap, para guru honor dan kontrak ini dapat mengikuti rekrutmen dan lolos dalam PPPK guru tahap 3, untuk meningkatkan kesejahteraan dan karirnya. Mengingat saat ini khusus untuk guru kontrak, upah yang diberikan oleh Pemkab melalui anggaran daerah, hanya sebesar Rp 60 ribu per satu jam pelajaran atau rata-rata Rp 1.4 juta per bulan.

Di samping itu, rata-rata ada seratusan guru PNS yang pensiun setiap tahunnya.

"Untuk rekrutmen PPPK tahap 3 belum ada info dari pemerintah pusat kapan akan dibuka. Namun saya berharap tahap 3 ini dapat dimanfaatkan oleh guru-guru honor atau kontrak untuk meningkatkan kesejahteraan dan karirnya. Mengingat guru honor ini terancam tersisih apa bila di sekolah itu sudah ada guru PNS atau PPPK," jelasnya. (rtu)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved