Berita Jembrana
WADUH! 84 Kasus Rabies Tahun 2022 Lampaui Jumlah Kasus Tahun 2021
Jumlah 84 kasus sudah melebihi kasus, selama kurun waktu 12 bulan di tahun 2021, yang hanya berjumlah 66 kasus.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Jumlah kasus rabies di Jembrana tahun 2022 ini, melampaui jumlah kasus di tahun 2021 lalu.
Padahal, saat ini (2022) masih belum sampai pada pertengahan tahun.
Jumlah 84 kasus sudah melebihi kasus, selama kurun waktu 12 bulan di tahun 2021, yang hanya berjumlah 66 kasus.
Baca juga: Bule Melalung! Tokoh Desa Harapkan Alina Datang Ikuti Prosesi Pembersihan
Kabid Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa, mengatakan bahwa untuk 84 kasus di Jembrana ini terjadi dalam periode selama lima bulan pertama 2022.
Dimulai pada bulan Januari 2022 ada sebanyak 15 kasus, kemudian pada bulan Februari ada 11 kasus.
Selanjutnya pada bulan Maret 2022 ada 13 kasus, pada bulan April ada 40 kasus, dan Mei hingga Kamis 5 Mei 2022 ada lima kasus.
Baca juga: Bule Melalung! Tokoh Desa Harapkan Alina Datang Ikuti Prosesi Pembersihan
“Total ada 84 kasus. Kalau tahun 2021 ada 66 kasus,” ucapnya mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Sutama.
Respon terhadap kasus sendiri, sambungnya, pihaknya pun melakukan vaksinasi di beberapa desa yang termasuk zona merah.
Beberapa diantaranya, ialah di Desa Yeh Embang Kecamatan Mendoyo, dilakukan sebanyak 1395 vaksinasi.
Kemudian, di Desa Tukadaya Kecamatan Melaya, dilakukan vaksinasi sebanyak 1270 vaksinasi.
Selanjutnya, di Desa Candikusuma Kecamatan Melaya 550 kasus.
Di Desa Manistutu 1931 vaksinasi terhadap HPR (hewan penular rabies).
Baca juga: PROMO INDOMARET Home Care, Banyak Diskon Produk, Rapika Beli 2 Gratis 1 Downy Premium Cuma Rp14.500
Adapun juga, vaksinasi sebanyak 292 di Desa Warnasari Kecamatan Melaya.
827 di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo.
Di Desa Pohsanten 933 HPR divaksin, Desa Tegalcangkring 1.042, dan di Desa Delod Berawah 450 vaksin terhadap HPR.