Berita Jembrana

WADUH! 84 Kasus Rabies Tahun 2022 Lampaui Jumlah Kasus Tahun 2021

Jumlah 84 kasus sudah melebihi kasus, selama kurun waktu 12 bulan di tahun 2021, yang hanya berjumlah 66 kasus.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/dwi suputra
Ilustrasi rabies - Empat Desa di Tabanan Masuk Zona Merah, Pemprov Bali Belum Kirim Vaksin Rabies 

Dan juga vaksin dilakukan di Desa Tegalcangkring 1.711 vaksin.

“Total jumlah 9.000 lebih yang sudah kami vaksin, dari total populasi 12 ribu-an, dan merupakan vaksinasi yang kami lakukan pada April 2022 lalu,” bebernya.

Widarsa mengaku, bahwa dari kasus yang ada pihaknya pun, melakukan atau menggencarkan vaksinasi massal menyasar daerah yang terpapar kasus rabies.

Saat ini vaksinasi massal menjadi target untuk menghindarkan masyarakat, dari gigitan anjing atau HPR selanjutnya.

Vaksinasi emergency dilakukan sebagai respon terjadinya gigitan anjing.

Karena sudah dipastikan rabies, maka hewan penular rabies, khususnya anjing di sekitar lokasi terjadi gigitan, divaksin.

Radius anjing yang divaksin sekitar 5 -10 Kilometer dari lokasi terjadinya gigitan anjing rabies.

Perkiraan pada jarak di atas, karena anjing yang positif rabies sebelum mati bisa saja menularkan ke HPR lainnya.

“Respon ini dilakukan karena memang ada kasus gigitan anjing, dan dipastikan rabies melalui laboratorium,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved