Konflik Rusia vs Ukraina

PENGADILAN Memutuskan Kapal Pesiar Diduga Milik Oligarki Rusia yang Disita AS Tetap Berada di Fiji

Pengadilan Fiji telah memutuskan bahwa kapal pesiar senilai US$300 juta yang diduga milik oligarki Rusia usai disita AS harus tetap berada di Fiji

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
DEPARTEMEN HUKUM AMERIKA SERIKAT / AFP
Penampakan kapal pesiar Rusia yang disita pemerintah Amerika Serikat 

Anggota tetap Dewan Keamanan PBB di antaranya AS, China, Prancis, Inggris, termasuk Rusia.

"Dewan Keamanan menyatakan dukungan kuat untuk upaya Sekretaris Jenderal (Antonio Guterres) dalam mencari solusi damai," kata pernyataan itu.

Dikutip Tribun-Bali.com dari The Guardian lewat Tribunnews.com pada Sabtu 7 Mei 2022, pernyataan Dewan Keamanan PBB juga mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai pemeliharaan perdamaian dan keamanan Ukraina.

"Dewan Keamanan menyatakan keprihatinan mendalam mengenai pemeliharaan perdamaian dan keamanan Ukraina," bunyinya.

Baca juga: WN Rusia Tanpa Busana di Tabanan Akan Segera Dideportasi

"Dewan Keamanan mengingatkan bahwa semua Negara Anggota telah melakukan, di bawah Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, kewajiban untuk menyelesaikan perselisihan internasional mereka dengan cara damai."

Rusia yang memegang hak veto di Dewan Keamanan, sebelumnya menghalangi semua upaya.

Duta Besar Meksiko untuk PBB Juan Ramon De La Fuente, yang negaranya membantu menyusun pernyataan itu, ditanya tentang kritik bahwa butuh dua bulan untuk menyusun dan hanya mendukung Sekretaris Jenderal PBB.

Juan Ramon De La Fuente mengatakan kepada Associated Press harus ada awal di suatu tempat dan merupakan "langkah awal yang sangat pertama tetapi itu menunjuk ke arah yang benar"

(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved