Berita Denpasar

Kurangi Kantong Plastik, Disperindag Denpasar Sosialisasi Ke Pasar Pasar Suwung Batan Kendal

Disperindag Kota Denpasar menyosialisasikan peraturan gubenur dan perwali, terkait pengurangan dan pembatasan sampah plastik sekali pakai.

Istimewa
Pelaksanaan sosialisasikan Peraturan Gubenur dan Perwali terkait Pengurangan dan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Suwung Batan Kendal Senin 9 Mei 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Disperindag Kota Denpasar menyosialisasikan peraturan gubenur dan perwali, terkait pengurangan dan pembatasan sampah plastik sekali pakai.

Serta sosialisasi sistem transaksi pembayaran digital, kepada para pedagang pasar rakyat di wantilan Pura Dalem Desa Adat Suwung, Batan Kendal, Senin 9 Mei 2022.

Kadis Diseprindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari, mengatakan sosialisasi ini untuk mengajak seluruh pedagang pasar, agar tetap menjaga kebersihan lingkungan pasar.

Baca juga: PANGDAM Ingatkan! Prajurit TNI di Klungkung Tak Bergaya Hidup Hedon dan Konsumtif

Para pedagang diajak melakukan pemilahan sampah di masing-masing pedagang.

Hal ini dilaksanakan untuk memberikan layanan, kepada  pengunjung pasar atau pembeli agar tetap nyaman berbelanja.

"Komitmen para pengelola untuk bersama-sama mengawasi para pedagang dan pengunjung, untuk tidak membawa atau memberikan tas kresek atau tas plastik sekali pakai bagi pembeli," kata Sri Utari.

Selain Sri Utari mengatakan, dalam sosialisasi ini juga diberikan oleh pihak DLHK Kota Denpasar terkait pemilahan  sampah dan menyiapkan tempat sampah antara organik dan an organik. 

Baca juga: KECELAKAAN Nusa Penida, Tim SAR Harus Berenang di ke Bibir Pantai

Dimana pengelola pasar wajib mengolah sampah pasar, dengan bekerjasama dengan yayasan.

Sri Utari menambahkan,dalam kegiatan ini, pihaknya juga menggandeng BPD Bali untuk memberikan sosialisai dan mengedukasi pedagang terkait transaksi digital.

Dengan sistem digital dapat memberikan manfaat kecepatan layanan, transparansi, keakuratan data, dan transaksi pembayaran non tunai dengan QRIS.

Untuk para pedagang pedagang di Pasar Suwung Batan Kendal. 

Dengan menggunakan sistem digital  ada beberapa keuntungan, bagi pedagang seperti uang langsung masuk ke rekening pedagang.

Kemudian terhindar dari uang palsu, pedagang tidak perlu menyiapkan uang kembalian, dan dapat menerima pembayaran dari berbagai dompet digital dan mobile banking bank lain. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved