Berita Bali
PPKM Jawa-Bali Terus Diberlakukan Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah tetap akan terus menerapkan pember
TRIBUN-BALI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah tetap akan terus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Menurutnya, kebijakan ini terus dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh presiden," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM di Istana Negara, Senin 9 Mei 2022.
Baca juga: Denpasar Masih PPKM Level II, 40 Orang Terjaring Sidak Masker di Jalan Imam Bonjol
Luhut melanjutkan, berdasarkan level asesmen PPKM yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten atau lota yang berada di Level 4.
Hanya saja, Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur, masih berada di Level 3 akibat level vaksinasi yang tidak memadai.
"Terkait detail keputusan (PPKM) ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," lanjut Luhut.
Baca juga: Denpasar PPKM Level 2, Sebanyak 31 Orang Terjaring Sidak Masker di Jalan Surapati Denpasar
Dia menambahkan, membaiknya kondisi pandemi tidak menyurutkan semangat pemerintah untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa-Bali yang masih tertinggal baik dosis vaksin kedua maupun boosternya.
Selain itu, pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik.
"Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat," tambah Luhut.
Baca juga: Pemerintah akan Berlakukan Syarat Vaksinasi Untuk Penentuan Level PPKM Asesmen
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: PPKM Jawa-Bali Terus Diberlakukan Hingga Waktu yang Belum Ditentukan".