Berita Badung
SIDAK Duktang, Satpol PP Badung Akan Pulangkan Penduduk Bodong
Kedatangan penduduk pendatang (duktang), kini menjadi atensi khusus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Sehingga kasus covid-19 tidak kembali membludak.
Baca juga: Kurangi Kantong Plastik, Disperindag Denpasar Sosialisasi Ke Pasar Pasar Suwung Batan Kendal
"Untuk Rapid tes ini, kami akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Kalau ditemukan ada yang hasilnya positif akan dikarantina di tempat yang telah disediakan. Atau mereka yang positif dapat memilih tempat karantina lainnya," ungkapnya.
Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan, Birokrat asal Denpasar itu menjelaskan, jika terdapat pemudik yang tidak memiliki KTP diberikan kesempatan menghubungi kerabatnya di Bali.
Sebab nantinya kerabatnya akan dijadikan penjamin, yang dilengkapi dengan surat pernyataan.
"Misalkan kalau nanti yang tanpa identitas tidak bisa menunjukkan penjamin, atau tidak memiliki kerabat akan dipulangkan kembali ke daerah asalnya," tegas Suryanegara.
"Jadi kami akan hubungi keluarga atau penjaminnya, mereka lah yang nanti memastikan dan membantu membuatkan kartu identitas. Intinya seluruh masyarakat wajib memiliki KTP tidak mesti alamatnya di Bali yang penting sudah KTP elektronik," sambungnya.
Lebih lanjut ia memperkirakan, dalam arus balik tahun 2022 ini akan ada peningkatan duktang yang masuk atau datang ke Badung.
Pasalnya saat ini sudah ada geliat perekonomian, seperti misalnya beberapa industri yang sudah mulai dibuka kembali.
Baca juga: KECELAKAAN Nusa Penida, Tim SAR Harus Berenang di ke Bibir Pantai
"Misalnya kalau gulanya bertambah sudah pasti semutnya juga bertambah. Hal itu tidak bisa dipungkiri, boleh dibilang sebelumnya setengah Duktang sudah kembali ke asalnya. Sekarang sudah mulai dilihat ada pekerjaan jadi saya prediksi jumlahnya meningkat," imbuhnya.
Kendati demikian pihaknya tidak anti terhadap duktang. Hanya saja pihaknya menginginkan orang yang datang ke Badung tujuannya jelas dan mengantongi identitas.
"Jangan sampai nanti banyak duktang yang tidak terkontrol menyebabkan adanya tindakan kriminalitas di Badung," imbuhnya. (*)