Berita Denpasar

Warga Protes, hingga Kini Kejari Denpasar Belum Umumkan Tersangka Kasus Korupsi LPD Serangan

Penanganan kasus korupsi di LPD Serangan Denpasar dinilai lambat oleh warga.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Warga Desa Serangan menuntut agar tersangka kasus korupsi LPD Serangan, Minggu 8 Mei 2022. 

Made juga menjelaskan, uang tersebut tidak bisa ditarik karena alasan LPD yang sudah bangkrut.

Namun belakangan LPD tersebut diaktifkan kembali dan terdapat surat edaran dari Jero Bendesa bahwa LPD yang dibuka sekarang memiliki kewajiban untuk meminta warga yang memiliki utang agar tetap membayar, dan bagi yang punya tabungan atau deposito diminta untuk tidak menarik uang terlebih dahulu. 

"Ini kan persoalan yang di kemudian hari akan menimbulkan masalah baru. Kami dari Banjar Kawan ini uang Banjar lagi Rp23 juta dari 2019 sampai sekarang belum bisa ditarik, jangankan uang pribadi, uang banjar milik masyarakat banyak sampai saat ini belum bisa, padahal kami sangat membutuhkan untuk perbaikan Banjar," kata, Made Resna. (*) 

Berita lainnya di Korupsi LPD Serangan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved