Berita Bali
BURUH Masih Dominasi Pekerja di Pulau Dewata Bali
BPS Provinsi Bali mencatat bahwa pada Februari 2022, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 39,27 persen.
TRIBUN-BALI.COM - Berdasarkan data penduduk bekerja menurut status pekerjaan utama.
BPS Provinsi Bali mencatat bahwa pada Februari 2022, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 39,27 persen.
Sementara yang paling sedikit, berstatus pekerja bebas pertanian yaitu sebesar 1,29 persen.
Dibandingkan Februari 2021, status berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/pekerja tidak dibayar, pekerja bebas non pertanian, dan pekerja keluarga/tidak dibayar mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,30 persen poin, 0,81 persen poin, 0,51 persen poin, dan 1,42 persen poin.
Baca juga: PARIWISATA Masih Sumbang PDRB Terbesar di Bali
Status pekerjaan yang lain mengalami penurunan persentase, dengan penurunan terbesar pada berusaha dibantu buruh tetap/dibayar yaitu sebesar 1,83 persen poin.
Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal.
Penduduk yang bekerja di kegiatan formal, mencakup mereka dengan status berusaha dengan dibantu buruh tetap/dibayar dan buruh/karyawan/pegawai.
Baca juga: Pelonggaran PPKM dan Vaksinasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi Bali
Sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal, seperti berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar.
Pada Februari 2022, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 1,50 juta orang (58,89 persen).
Sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 1,05 juta orang (41,11 persen).
Dibandingkan Februari 2021, persentase penduduk bekerja pada kegiatan informal mengalami kenaikan sebesar 2,82 persen poin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/buruh-pengayuh-sepeda.jpg)