Berita Denpasar

Kasus Korupsi LPD Serangan, Ini Pengakuan Bendesa yang Diduga Gelapkan Uang Rp 1,4 Miliar

Kasus korupsi LPD Desa Adat Serangan, ternyata masih bergulir di Kejaksaan Negeri Denpasar.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pixabay
ilustrasi korupsi. LPD Desa Adat Serangan. 

TRIBUN- BALI.COM-Denpasar - Kasus korupsi LPD Desa Adat Serangan masih bergulir di Kejaksaan Negeri Denpasar.

Namun situasi di luar proses kejaksaan ternyata memamanas.

Pantauan Tribun Bali, Rabu, 11 Mei 2022, terlihat video tersebar di media sosial.

Mengenai  perangkat banjar adat, dan beberapa warga yang menghaturkan pejati untuk memohon hukuman niskala bagi pelaku.

Baca juga: Seniman Denpasar I Gusti Made Bagus Supartama Berpulang, Kehilangan Perestorasi Tari Baris Wayang

Disebutkan seorang warga mengatakan bahwa terdapat kerugian yang tidak dibukukan di LPD.

Pria berinisial IMS, diduga telah menggunakan uang LPD Desa Adat Serangan senilai Rp 1,4 miliar.

Ini berawal dari ada seorang yang mendepositokan uang sebesar Rp 2 miliar di LPD Serangan, namun yang dibukukan hanya Rp 600 juta.

Sementara sisanya yaitu Rp1,4 miliar diduga digunakan oleh orang berinisial IMS tersebut.

Baca juga: Sidak Duktang Digelar di Dangin Puri Denpasar, Terdata 12 Penduduk Non Permanen

Atas pernyataan tersebutl, IMS atau I Made Sedana yang sekaligus merupakan Bendesa Adat Desa Serangan pun buka suara.

Kepada reporter Tribun Bali, ia membantah adanya tuduhan yang disampaikan pada media sosial yang beredar.

Made Sedana menjelaskan bahwa Uang Rp1,4 miliar yang disebut itu memang ada penguasaannya.

Namun penguasaan itu, sudah melalui proses sesuai dengan SOP di LPD Serangan.

Ia juga menjelaskan awal mula hal ini bisa diisukan.

Baca juga: Amor Ing Acintya, Seniman Multitalenta Denpasar I Gusti Made Bagus Supartama Berpulang

Ia mengaku bahwa sebelum ia menjabat menjadi Bendesa Adat di Serangan, kondisi LPD Serangan bangkrut.

Ia kemudian berinisiatif untuk menghidupkan LPD Serangan kembali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved