Berita Bali

KORUPSI LPD Serangan, Kelihan Banjar Desa Adat Serangan Datangi Kejari Denpasar 

Enam orang perwakilan warga, dan kelian banjar adat Desa Serangan kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu, 11 Mei 2022.

Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Warga Desa Serangan menuntut agar tersangka kasus korupsi LPD Serangan, Minggu 8 Mei 2022. 


"Dokumen administrasi keluar masuknya uang, pinjam pakai uang, deposito. Itu kami pilah terlebih dahulu, setelah kami pilah langsung kami serahkan ke BPKP," jelas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpasar, I Nyoman Sugiartha kala itu.


Lebih lanjut pihaknya mengatakan, dalam perkara ini penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi.

Dari saksi yang diperiksa diantaranya, unsur prajuru dan panureksa (pengawas) LPD Desa Adat Serangan.

"Ada 20an saksi yang sudah kami periksa," kata Sugiartha. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved