Berita Bali
Rapat di DPRD Bali, Dirut RSJ Provinsi Ungkap Jumlah Pengidap ODGJ di Bali Tertinggi di Indonesia
Dari data survei terakhir pada tahun 2018 itu sendiri sempat menempatkan Bali sebagai provinsi dengan jumlah pengidap ODGJ tertinggi di Indonesia.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Ragil Armando
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ada yang menarik dari rapat kerja antara Komisi IV DPRD Bali dengan stakeholder terkait terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Rabu 11 Mei 2022.
Pasalnya, ditemukan data bahwa jumlah pengidap ODGJ di Bali tercatat tembus 13.011 jiwa.
Hal ini seperti dibeberkan oleh Dirut RSJ Provinsi Bali, I Dewa Gede Basudewa, saat rapat dengan DPRD Bali.
Baca juga: Kasus ODGJ Makin Mengkhawatirkan, Komisi IV DPRD Bali Minta Ada Rumah Singgah di Seluruh Bali
Dari data survei terakhir yang dilakukan pada tahun 2018 itu sendiri menurutnya sempat menempatkan Bali sebagai provinsi dengan jumlah pengidap ODGJ terbanyak di Indonesia.
“Hasil survey terakhir tahun 2018, tercatat 13.011 ODGJ di Bali, tertinggi di Indonesia. Hasil itu diketahui karena di Bali dilakukan survey, dan daerah lain ada yang belum di survey,” paparnya kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Bali saat rapat.
Baca juga: Ratusan PMI Tabanan sudah Terbang Ke Luar Negeri, Total 513 Orang Urus Rekom Paspor Tahun lalu
Tingginya jumlah ODGJ di Bali itu sendiri menurut dia terdiri dari beberapa faktor yakni kasus bunuh diri, cemas, dan depresi, dan beberapa faktor penunjang lainnya.
Sehingga hal-hal tersebut sebagai masalah yang dihadapi oleh RSJ dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS! Diserempet, Mobil Tangki BBM Hantam Pohon Perindang
Karena pelayanan dan perawatannya tidak bisa menjangkau kepada masyarakat luas, kecuali ada ODGJ yang diamankan oleh petugas dan dibawa ke RSJ.
Pun begitu, ia mengaku bahwa dalam dua tahun terakhir jumlah pengidap ODGJ di Bali dipastikan menurun.
Baca juga: Thomas Cup 2022: Ginting Terpuruk Usai Kalah dari Wakil Korsel, Jadi Kekalahan Ketiga
Hal ini lantaran pihaknya di RSJ Provinsi Bali Bangli sudah semakin cepat menstabilkan pasiennya.
“Namun dua tahun terakhir ini semakin menurun, sebab sumber daya manusia kami sudah banyak. Sehingga kami lebih cepat menstabilkan para pasien, dan pemulihan terhadap pasien,” tandasnya.
Baca juga: BULE Melalung DIDEPORTASI! Terbukti Melanggar Aturan Administrasi di Bali
Ia juga mengungkapkan bahwa guna meminimalisir adanya ODGJ di Bali menurutnya perlu dibuat beberapa regulasi, termasuk kesepakatan bersama antara semua stakeholder terkait.
Sedangkan Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, pihaknya sering mendapatkan orang yang pura-pura gila, pura-pura cacat demi penghasilan. Bahkan rata-rata mereka yang sempat ditertibkan tidak memiliki kartu tanda penduduk.
Baca juga: MENKO Airlangga : Jaga Kesadaran Terhadap Perubahan Iklim Agar PDB Tidak Turun
“Itu yang jelas tidak ada yang punya dokumen, berarti kami anggap terlantar. Sehingga tidak jarang juga kami sering ganggu Dinas Sosial untuk membantu menanganinya dalam mencari solusi, salah satunya ditempatkan di panti atau rumah singgah,” tegas dia. (*)