Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

SIDAK MASKER BUS! Cegah Penularan Covid-19 Tim Yustisi Terus Gelar Penertiban

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, saat melakukan penertiban kali ini pihaknya kembali menjaring 22 orang yang salah menggunaka

Istimewa
sidak masker di bus di Denpasar. 

 

TRIBUN-BALI.COM - Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Tim Yustisi Kota Denpasar, terus melakukan penertiban protokol kesehatan, selama pelaksanaan PPKM Level II.

Kali ini penertiban dilakukan di Jalan  Sutoyo, depan Tiara Dewata Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat Jumat pada 13 Mei 2022.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Jumat 13 Mei 2022, Cerah Berawan Sepanjang Hari, Suhu 29 - 34 Celsius


Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, saat melakukan penertiban kali ini pihaknya kembali menjaring 22 orang yang salah menggunakan masker.

“Sebagai efek jera, semua pelanggar diberikan pembinaan dan push up di tempat,” kata Nendra. 

Lebih lanjut, ia mengatakan setiap pelanggaran harus diberikan pembinaan, maupun sanksi fisik berupa push up di tempat agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Tentunya sanksi yang diberikan, sesuai dengan  Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga: Perang Rusia VS Ukraina, Presiden JOKOWI Ingatkan Dampaknya Pada Kongres AS


Menurutnya penerapan  protokol kesehatan, bertujuan agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara aman dan sehat.

Jika masyarakat dapat mengikuti segala aturan, yang tertera di dalam protokol kesehatan, maka penularan Covid-19 dapat diminimalisir. 

Ia menegaskan, kedisiplinan diri merupakan kunci utama dalam upaya mencegah dan memerangi Covid-19.

Baca juga: Menurun, Hanya 10 Pelanggar yang Terjaring Sidak Masker di Depan Pasar Sanglah Denpasar

Seluruh lapisan masyarakat, wajib untuk menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Menghindari kontak fisik, dan menjaga jarak satu sama lain minimal 1-1,5 meter.

Dengan menaati protokol kesehatan, maka penularan Covid-19 dapat dicegah sehingga perekonomian cepat kembali pulih. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved