Berita Bali

SOPIR Ambulan Tabrak Pengendara Hingga Tewas Terancam 6 Tahun Penjara di Bali

Kasus kecelakaan sepeda motor, dan ambulan pada Rabu lalu masih berlanjut ke ranah hukum. Jumat, 13 Mei 2022

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Kondisi pasca kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor dan mobil ambulans di Simpang Teuku Umar- Sunset Road, Badung, Bali, Rabu, 11 Mei 2022 kemarin. Kecelakaan ini menewaskan pengendara sepeda motor di tempat. 

TRIBUN-BALI.COM, Denpasar- Kasus kecelakaan sepeda motor, dan ambulan pada Rabu lalu masih berlanjut ke ranah hukum. Jumat, 13 Mei 2022

Siapa sangka, pria bernama Wiwin Samsul Anwar, asal Jombang ini mengalami  insiden yang tak akan terlupa tepat pada hari ulang tahunya.

Pasalnya, seorang supir ambulan  yang menabrak pengendara motor hingga tewas di Simpang Sunset Road ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca juga: WASPADA! Kasus PMK Pada Ternak Ditemukan di Jatim, Bali Lakukan Hal Ini 

Seperti yang telah dikonfirmasi langsung Kepala Sekai Humas Polresta Denpasar ,I Putu I Ketut Sukadi.

“Benar ( ditetapkan sebagai tersangka) dan masih diproses jalur hukum,” katanya

Iptu I Ketut Sukadi, menegaskan tentu akan dilanjutkan ke jalur hukum.

Karena ini merupakan kelalaian, yang sampai menghilangkan nyawa seseorang.

“Tentu saja, apalagi akibat lalainya menyebabkan seseorang meninggal,” tuturnya

Baca juga: Terbukti Andal, PLN Catat Rekor Peningkatan Beban Puncak Listrik di Bali Selama Libur Lebaran

Wiwin Samsul Anwar, ditetapkan sebagai tersangka hari ini dan langsung ditahan di Mapolresta Denpasar.

Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009, mengenai lalu lintas dan angkutan jalan.

Kini supir ambulan tersebut, terancam dengan pidana paling lama enam tahun penjara.

Dan atau denda paling banyak sebesar Rp12.000.000

Baca juga: PROMO! Fokus Inovasi Home Appliances di Bali, AQUA Japan Hadirkan Produk Inovatif

Iptu I Ketut Sukadi pun, mengingatkan para supir ambulan agar lebih waspada dan hati-hati.

“Diingatkan bagi para sopir ambulan, agar waspada dan berhati-hati apabila menggunakan jalan,” tuturnya

Ia juga mengimbau para supir ambulan, untuk lebih dapat memilah yang mana prioritas jalan.

“Harus tahu mana yang minta prioritas jalan, sehingga dapat terhindar dari laka lantas,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved