Berita Badung

VIRUS PMK, Dispertan Badung Akan Kumpulkan Puskeswan dan Pantau Sentra Ternak Serta Pasar Beringkit

Dinas Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan), Kabupaten Badung, mulai melakukan langkah antisipasi.

Agus
Kadispertan Badung, I Wayan Wijana 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan), Kabupaten Badung, mulai melakukan langkah antisipasi.

Untuk masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali.

Pasalnya penyakit PMK ini, sudah  menyerang hewan ternak dan meluas di Indonesia.

Baca juga: Pengiriman ke Luar Bali Disetop Akibat PMK, Harga Sapi Bali Merosot Tajam

Bahkan, ada beberapa daerah yang diserang, khususnya hewan sapi dan babi.

Namun Dispertan Badung pun, langsung memerintahkan jajaranya melakukan pengawasan di sentra peternakan sapi serta pasar hewan Beringkit.

Selain itu, juga akan mengumpulkan puskeswan untuk melakukan pemeriksaan kepada hewan yang nantinya diduga terkena penyakit tersebut. 

Begitu juga penyuluh, untuk ikut memantau sentra-sentra ternak yang ada.

Baca juga: VIRUS PMK, Peternak Menjerit Karena Pengiriman Dibatasi, Harga Babi Lokal Turun Drastis

Kadispertan Badung, I Wayan Wijana, saat dikonfirmasi Senin 16 Mei 2022 mengakui jika pihaknya sudah melakukan monitoring ke pasar hewan Beringkit.

Hanya saja dari hasil monitoring, belum ditemukan adanya penyakit tersebut. 

"Pasar Hewan Beringkit sudah kami monitor, namun sampai saat ini tidak ada laporan ternak di Badung yang sakit mengarah pada PMK," ungkapnya.

Dirinya mengaku, juga memantau  sentra ternak Sobangan, yang merupakan sentra ternak Sapi Bali milik Kabupaten Badung.

Bahkan menurutnya, pihaknya telah mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran wabah penyakit PMK, sehingga ternak di Badung terbebas dari penyakit tersebut.

Baca juga: WASPADA! Kasus PMK Pada Ternak Ditemukan di Jatim, Bali Lakukan Hal Ini 

"Kita sudah ambil langkah-langkah antisipasi dengan mengumpulkan semua kepala puskeswan dan penyuluh agar meningkatkan kewaspadaan," terangnya.

Wijana meminta kepala puskeswan dan penyuluh, melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta jajaranya melakukan pemantauan dan pelaporan dini, jika ada laporan yang mengarah pada PMK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved