Berita Bali
VIRUS PMK! Bali Masih Aman, Pemerintah Ingatkan Tetap Waspada
Berita penyakit mulut dan kuku (PMK), yang menyerang sapi di Jawa Timur membuat peternak sapi di Bali ketar-ketir.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berita penyakit mulut dan kuku (PMK), yang menyerang sapi di Jawa Timur membuat peternak sapi di Bali ketar-ketir.
Bagaimana tidak, sebanyak 1.247 sapi dikabarkan terjangkit PMK pada awal Mei 2022 lalu.
Merespon hal tersebut, I Made Arthawan, Sub Koordinator Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Provinsi Bali, mengatakan hingga saat ini Bali masih aman dari virus PMK.
Baca juga: VIRUS PMK! Tiga Pasar Hewan di Karangasem Tetap Beroperasi
"Seminggu yang lalu ada laporan ternak babi, yang sakit di Perean Kangin, namun syukurnya itu bukan PMK.
Di Desa Depeha, Buleleng juga ada laporan, sehingga pemeriksaan dan investigasi yang secara klinis tidak menunjukan gejala.
Tapi kami tetap melakukan pengambilan sampel dan swabnya," jelas I Made Arthawan.
Baca juga: VIRUS PMK, Dispertan Badung Akan Kumpulkan Puskeswan dan Pantau Sentra Ternak Serta Pasar Beringkit
Namun hal itu tetap membuat pihaknya, bergerak dan menindaklanjuti berita PMK tersebut.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, telah menindaklanjuti informasi PMK yang sekarang sudah menyebar di masyarakat.
Kabupaten dan kota terkait, telah dikirimi surat per 6 Mei terkait kewaspadaan penyebaran PMK di Bali.

Surat juga telah dikirimkan, ke beberapa lokasi yang berkaitan dengan penyebaran PMK.
Lokasi tersebut diantaranya :
Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar.
KP3 Gilimanuk dan Padangbai.
Baca juga: VIRUS PMK Buat Pengiriman Ternak Jawa-Bali Lockdown, Peternak Butuh Solusi!