Berita Bali

Kembali Terlibat Peredaran Sabu, Residivis Narkotik Mohon Keringanan Hukuman 

Terdakwa Lalu Rusdiansyah mengaku menyesal karena kembali terlibat peredaran narkotik jenis sabu.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Net
Ilustrasi sabu-sabu - Kembali Terlibat Peredaran Sabu, Residivis Narkotik Mohon Keringanan Hukuman  

Disebutkan, terdakwa kerap terlibat peredaran narkoba di sekitar Denpasar Utara.

Berbekal informasi itu, petugas kepolisian kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya terdakwa berhasil diamankan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan. 

Dari penggeledahan terhadap terdakwa, petugas kepolisian menemukan 1 paket sabu seberat 20,50 gram brutto yang dikemas dalam bungkus snack makanan ringan 

Ketika diinterogasi, terdakwa mengaku hanya disuruh mengambil tempelan paket sabu itu.

Nantinya paket itu akan terdakwa tempel kembali di daerah Gianyar atas perintah seseorang bernama Bapak Adi. (*)
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved