Berita Bangli
Tak Punya Gedung, Bawaslu Bangli Perpanjang Peminjaman Eks Bangunan TP UKS Pemkab Bangli
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangli memperpanjang peminjaman aset bangunan milik Pemda Bangli.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ist
Suasana pertemuan antara Bawaslu Bangli dengan SMAN 1 Bangli di Kantor Kepala BKPAD Bangli, Kamis 19 Mei 2022.
Pria asal Desa Pengotan, Bangli itu tidak memungkiri jika hingga kini Bawaslu Bangli belum memiliki gedung secara definitif.
Pihaknya di Bawaslu Bangli sudah dua kali melakukan audiensi pada Bupati Bangli memohon hibah aset tanah dan gedung untuk kantor.
Namun diakui sampai saat ini, pihak Pemda juga masih mencari dimana ada aset tanah kabupaten yang bisa dihibahkan.
"Pak Bupati juga pernah menyarankan kalau memang memungkinkan tanahnya, agar lembaga yakni KPU dan Bawaslu berada di satu atap."
"Namun seandainya hingga tahun 2025 belum ada gedung untuk dihibahkan, Pak Bupati juga menyarankan agar kita berkantor di gedung eks Dinas PUPR Perkim, yang saat ini masih ditempati sementara oleh BPN," tandasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda