Berita Badung
BOBOL Toko Bangunan di Abianbase Badung, Residivis Pembobol Toko Asal NTT Kembali Dibekuk
Baru keluar dari sel tahanan, residivis pembobol toko kembali diamankan jajaran tim Opsnal Polsek Mengwi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Baru keluar dari sel tahanan, residivis pembobol toko kembali diamankan jajaran tim Opsnal Polsek Mengwi.
Residivis yang diketahui bernama Yohanis Fandi Bara (22), asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, diringkus bersama dua temannya.
Setelah membobol toko bangunan di Banjar Cica, Kelurahan Abianbase, Mengwi, Badung pada kamis 19 Mei 2022 lalu.
Baca juga: Ini Sifat ZODIAK Bakal Bikin Kamu Terkesima, ARIES Miliki Sifat Optimistis
Menurut informasi yang didapat, ketiga pelaku yakni Mario Kriatianto Bulu, (22) Yohanis Fandi Bara (22), dan Mario Silverius Routa (24).
Melakukan aksinya pada Jumat, 8 april 2022.
Saat itu sekitar pukul 07.30 WITA, korban yang bernama Ni Made Sukariati.
Hendak membuka toko bangunan miliknya.
Namun saat itu, ia melihat pintu gudang sebelah selatan dalam keadaan rusak akibat dibobol.

Melihat kejadian itu, korban pun mengecek barang-barang yang terdapat di dalam toko bangunan miliknya.
Saat itu terdapat 20 lembar triplek berbagai ukuran,1 buah pintu kamar mandi aluminium.
Lalu 60 buah sambungan pipa L 8 dim telah hilang.
Baca juga: BAKAL Dapat Dana Hibah Rp 1 Miliar Per Dewan, Ini Pembahasan DPRD Badung Bali
Sehingga dengan kejadian tersebut, korban melapor ke team Opsnal Reskrim Polsek Mengwi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, S.H, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Pihaknya mengaku, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari korban Ni Made Sukariati sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP.B /23/ V/2022/ SPKT/ Sek. Mengwi/ Res. Badung/ Polda Bali, Tanggal 8 April 2022.
Yang menerangkan, bahwa toko bangunan miliknya (UD. Sari Sedana) yang berlokasi di Banjar Cica, Kelurahan Abianbase, Mengwi, Badung telah dibobol maling.
