Berita Badung
BAKAL Dapat Dana Hibah Rp 1 Miliar Per Dewan, Ini Pembahasan DPRD Badung Bali
Sesuai pembahasan masing-masing anggota DPRD Badung, rencananya dianggarkan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 1 miliar pada perubahan APBD tahun 2022.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung, bersama DPRD Badung kembali membahas pemberian dan hibah kepada masyarakat.
Sesuai pembahasan masing-masing anggota DPRD Badung, rencananya dianggarkan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 1 miliar pada perubahan APBD tahun 2022.

Namun, agar program hibah tersebut dapat terealisasi.
Pemkab Badung harus memenuhi program mandatori.
Seperti program pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.
Karena itu, Dewan Badung akan merancang skenario agar pemberian hibah dapat terealisasikan.
Baca juga: Tak Ada Anggaran, 1.237 Proposal Hibah Bansos Numpuk di Kesra Gianyar
Selain itu pula, para dewan juga dituntut memasukkan E-hibah pada sistem online.
Sehingga tidak menyalahi prosedur.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, tak menampik hal itu.
Pihaknya mengaku pemberian hibah, dapat dilakukan asalkan pemerintah telah memenuhi program mandatori.
"Kalau pemerintah dapat menyelesaikan program mandatori dan masih memiliki dana.
Pemerintah dapat memberikan hibah, kepada masyarakat begitu aturanya.
Kami sudah diskusi tentang hibah ini dengan bapak bupati," ungkapnya Jumat 20 Mei 2022.
Dikatakan, pemerintah dalam hal ini Bupati Badung dan DPRD Badung, sepakat ingin mempermudah, mempercepat, dan transparasi dalam pemberian hibah.