Berita Badung
BAKAL Dapat Dana Hibah Rp 1 Miliar Per Dewan, Ini Pembahasan DPRD Badung Bali
Sesuai pembahasan masing-masing anggota DPRD Badung, rencananya dianggarkan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 1 miliar pada perubahan APBD tahun 2022.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, berkomitmen untuk perubahan.
Khususnya di tahun 2022 ini, dan masing-masing anggota DPRD Badung diberikan untuk dana hibah Rp 1 miliar.
Baca juga: Dapat Hibah Tanah & Bangunan Kantor dari Pemprov Bali, ORI Tegaskan Tetap Kritis Awasi Kinerja Pemda
"Sebagai follow up dari semua itu, saya sudah mengundang sekwan rapat dalam rangka untuk mengomunikasikan ini dengan para anggota dewan," ujarnya.
Dia melanjutkan, untuk pengajuan proposal hibah ini tetap menggunakan E-hibah.
Mengingat E-hibah ini, merupakan indikator penilaian MCP KPK.
Pihaknya pun telah memerintahkan Diskominfo untuk menyederhanakan E-hibah.
Sehingga beberapa kendala-kendala administrasi, yang kemarin ada dalam memasukkan proposal.
Bisa diberikan kelonggaran.
Proposal pun diberi tenggat waktu hingga 31 Mei 2022.
"Terkait dengan pelaksanaan hibah di Badung ini, kami tetap terapkan E-hibah.
Tetapi saya sudah minta Kadis Kominfo untuk melakukan penyederhanaan di E-hibah ini.
Saya minta usulan-usulan paling lambat 31 Mei," ucapnya. (*)