Berita Badung

BOBOL Toko Bangunan di Abianbase Badung, Residivis Pembobol Toko Asal NTT Kembali Dibekuk 

Baru keluar dari sel tahanan, residivis pembobol toko kembali diamankan jajaran tim Opsnal Polsek Mengwi.

Agus
Ketiga pelaku pembobol toko Bangunan di Abianbase Badung, saat diringkus jajaran satreskrim polsek Mengwi pada Kamis 19 Mei 2022 

Dan berhasil mengamankan pelaku Mario Kristianto Bulu, di sebuah mes di belakang terminal Kediri Tabanan.

Dari pengakuan Mario Kristianto Bulu, Team Opsnal Polsek Mengwi kembali memperoleh informasi keberadaan dua pelaku lainnya.

Atas nama  Yohanis Fandi Bara, dan Mario Silverius Routa, yang saat itu berada di tanjung benoa.

ilustrasi pembobolan maling.
ilustrasi pembobolan maling. (Pixabay/TheDigitalWay)

"Jadi Team Opsnal Polsek Mengwi kembali bergerak menuju Tanjung Benoa, untuk mencari keberadaan dua pelaku lainnya.

Sehingga kedua pelaku berhasil diamankan, di sebuah mes proyek  hotel di kawasan Tanjung Benoa," bebernya.

Baca juga: Ini Sifat ZODIAK Bakal Bikin Kamu Terkesima, ARIES Miliki Sifat Optimistis

Menurutnya, pada pengamanan pelaku, ada  barang bukti yang diamankan seperti  satu (1) unit mobil grand max warna putih DK 9855 BA.

Satu (1) lembar uang pecahan Rp. 50.000.

Enam (6) lembar triplek 5 mm.

Satu (1) lebar triplek 3 mm.

Dua (2) lembar triplek 8 mm.

Satu (1) buah pintu kamar mandi aluminium.

Dan tiga puluh (30) buah sambungan pipa L 8 dim.

Pekerja memasang pipa saluran PDAM di Denpasar, Bali, Minggu (21/12/2014)
Pekerja memasang pipa saluran PDAM di Denpasar, Bali, Minggu (21/12/2014) (TRIBUN BALI/RIZAL FANANY)

 "Jadi  pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Mengwi untuk dilakukan proses lebih lanjut sementara  ketiga pelaku masih dimintai keterangan dan kasusnya masih dikembangkan,"tegasnya. 

Diakui, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.

"Jadi barang hasil curian itu dijual di salah satu toko bangunan di Tabanan. Bahkan mereka bertiga membagi uang hasil curian dimana masing masing pelaku mendapat bagian RP 700.000,- per orang," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved