Berita Bali

Update Kasus Akses Pura di Denpasar Ditutup Bangunan, Dua Pihak Sudah Mediasi di PHDI Bali 

Setelah sempat berkonflik karena tertutupnya akses Pura Dalem Bingin Nambe Banjar Titik, Denpasar, Bali beberapa waktu lalu

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Mediasi terkait penutupan akses ke Jaba Pura Dalem Bingin Nambe Denpasar di PHDI Provinsi Bali Pada, Kamis 19 Mei 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah sempat berkonflik karena tertutupnya akses Pura Dalem Bingin Nambe Banjar Titik, Denpasar, Bali beberapa waktu lalu, kedua pihak yang sempat bersitegang tersebut bersedia hadir untuk bermediasi di Kantor PHDI Provinsi Bali pada, Kamis 19 Mei 2022 kemarin. 

Dalam pertemuan yang berlangsung kekeluargaan itu, PHDI berterima kasih atas kehadiran dua pihak yang bersengketa, dan mendorong mereka untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dan sebisanya dihindarkan penyelesaian melalui ranah hukum, karena eksesnya bisa jadi panjang dan melelahkan. 

Baca juga: Jaba Pura Ditutup Tembok, Pengempon Pura Dalam Bingin Nambe Denpasar Harapkan Mediasi

Turah Bima dari PHDI Kota Denpasar mengingatkan, mereka yang bersengketa tersebut sesungguhnya bersaudara dan masing-masing punya kewajiban untuk menjaga warisan leluhur berupa Pura Dalem Bingin Nambe tersebut.

Namun karena suatu hal, ‘pemedal pura’ tertutup oleh tembok panyengker yang dibangun oleh pihak lain yang sekarang membangun rumah kos-kosan. 

Informasi tentang pembangunan tembok yang menyebabkan 'pura kebebeng', ada dua versi, yakni dibangun tahun 1990 atau 2007, oleh pemilik tanah yang mendapatkannya setelah yang bersangkutan  sudah ‘diperas’ secara agama Hindu, sebagai upacara pengangkatan anak menurut agama Hindu. 

Baca juga: Akses Jaba Pura Ditutup Tembok, Pengempon Minta Bantuan PHDI Denpasar dan Pihak Terkait

Walaupun sudah lama ditembok dan ‘kebebeng’,  baru tahun 2021-2022 ini kasusnya muncul ke media dan mendorong PHDI Kota Denpasar dan PHDI Bali turun ke lokasi, dan selanjutnya memediasi kedua belah pihak. 

"Setelah mendengar masukan dari semua pihak yang hadir, dan mendengar juga dari kedua pihak yang bersengketa, kami mengharapkan pengempon pura dan saudara yang pemilik tempat kos di seberang pura,"

"Kami berbahagia dan berharap ada pikiran-pikiran baik dan produktif untuk menuntun ke arah solusi," kata Nyoman Kenak, Ketua PHDI Bali.

Baca juga: PHDI dan Kapolsek Denbar Turun Tangan Datangi Jaba Pura Dalem Bingin yang Ditembok Salah Satu Warga 

Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora juga menyampaikan rekomendasi referensi yang bisa dijadikan pertimbangan untuk dua pihak yang sedang bersengketa. 

Ia pun menyebutkan satu contoh kasus yang selesai dengan baik di daerah Jimbaran, Badung, di mana sebuah pura yang diempon umat Hindu, diizinkan mengakses jalan oleh investor sebagai fasilitas sosial. 

"Tidak perlu diputuskan dan dijawab hari ini, tapi silakan dipikirkan, bagaimana caranya agar Pura yang kebebeng dan tidak punya akses, karena menurut sastra Hindu tan wenang pura kebebeng seperti dijelaskan oleh beliau dari Kementrian Agama Denpasar, tapi pihak yang punya sertifikat juga harus dihargai haknya, maka apakah tidak mungkin diberikan meminjam pakai untuk akses saat upacara, dengan membongkar tembok tersebut, jalannya bisa dipinjam pakai, asal kedua pihak saling menjaga kenyamanan bersama, saling menghargai, bila perlu dituangkan dalam perjanjian di notaris."

"Silakan direnungkan, dipikirkan agar ada penyelesaian kekeluargaan, dan tuntas dalam pertemuan berikutnya," urainya.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PHDI Provinsi Bali Nyoman Kenak dan Ketua PHDI Denpasar Made Arka, serta Kapolsek Denpasar Barat, Bendesa Adat Denpasar, Kementerian Agama Kota Denpasar, Dinas Kebudayaan Denpasar, PHDI Kecamatan Denbar, Perbekel Dauh Puri Kangin, dan dua pihak yang bersengketa. 

Dari PHDI Kota Denpasar hadir Ketua I Made Arka, Sekretaris Putu Adi Tama, dan beberapa pengurus lainnya, dari PHDI Bali hadir Ketua PHDI Nyoman Kenak, Sekretaris Putu Wirata Dwikora, wakil-wakil ketua Made Bandem Danan Jaya, Nyoman Iwan Pranajaya, Ikut hadir Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali Ketut Ismaya Jaya dan tokoh Puri Satria yakni Turah Bima. 

Sebelumnya akses Jaba (luar) Pura Dalam Bingin Nambe, yang berlokasi di Jalan Ternate Denpasar ditutup oleh salah satu warga yang tinggal dekat dengan Pura tersebut.

Para pengempon (penyungsung -red) Pura Dalam Bingin Nambe pun telah meminta bantuan kepada pihak-pihak terkait seperti PHDI Kota Denpasar, Kapolsek Denpasar Barat serta beberapa pengurus Desa diwilayah tersebut. 

Ketut Gede Muliarta selaku salah satu pengempon Pura Dalam Bingin Nambe mengatakan akses jalan Pura ini sudah ditutup sejak tahun 2007 lalu. 

"Niki (ini) yang menembok jaba (luar) Pura tiang driki (saya ini) anak angkat dari wan tiang (saudara saya). Mangkin (sekarang) anak angkat nika berada di Jakarta sudah masuk Islam."

"Jadi pindah agama. Menurut informasi yang tiang dapat seperti nika," jelasnya pada, Senin 7 Januari 2022 lalu. (*) 

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved