Berita Nasional
Mendag Lutfi: Masyarakat Hendak Beli Minyak Goreng Curah Harus Menunjukkan KTP
Mendag Lutfi mengatakan masyarakat hendak membeli minyak goreng curah harus menunjukan KTP
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM – Mendag Lutfi: Masyarakat Hendak Beli Minyak Goreng Curah Harus Menunjukkan KTP
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan setiap masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah harus menunjukan KTP.
Adapun dalam setiap pembeliannya dibatasi 1 hingga 2 liter per harinya.
"Setiap orang dapat membeli minyak goreng curah 1-2 liter per hari dengan menunjukkan KTP. Saat ini sudah tersedia lebih dari 2.000 titik dan dalam waktu dekat, terjangkau 10.000 titik," ujar Lutfi dikutip Tribun-Bali.com dari Antara pada Sabtu 21 Mei 2022.
Dengan upaya bersama, Lutfi mengatakan perlahan pasokan minyak goreng semakin berlimpah dan harga minyak goreng dalam negeri berangsur turun di tengah melonjaknya harga CPO internasional.
"Namun momentum ini harus kita jaga bersama. Oleh karena itu saya menghimbau seluruh pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku demi kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia. Prioritas pemerintah akan selalu tentang kepentingan rakyat," kata Mendag.
Selain itu, ia pun mengungkapkan hal tersebut sejalan dengan pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Kemendag) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil.
"Kita bersama menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk membuka kembali ekspor CPO dan turunannya, kami mencabut Permendag nomor 22 tahun 2022. Sesuai arahan Presiden, ekspor CPO dan turunannya akan mulai dibuka kembali 23 Mei 2022 dalam Permendag," kata Mendag lewat pernyataannya secara virtual, Jumat 20 Mei 2022.
Kemudian, Lutfi mengatakan Permendag yang baru akan diatur dalam aturan-aturan terkait namun tidak terbatas pada eksportir terdaftar, ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) dan turunannya, serta mekanisme pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum.

Program tersebut dalam implementasinya akan menggunakan teknologi aplikasi digital dan tersinkronisasi secara nasional.
Baca juga: TERBARU! Harga Minyak Goreng di Indomaret & Alfamart Hari Ini 21 Mei 2022: Sania & Bimoli Rp24.200
Ia memaparkan, sejak pelarangan sementara ekspor diberlakukan, melalui Permendag Nomor 22 Tahun 2022, pemerintah, BUMN, dan pihak swasta terus melakukan berbagai upaya untuk pemenuhan pasokan, serta penurunan harga minyak goreng curah.
Sebelum pelarangan sementara ekspor migor diberlakukan, pasokan migor curah pada Maret 2022, hanya sebesar 64.626,52 ton atau setara 33,2 persen dari kebutuhan nasional.
Sementara itu, setelah pemberlakuan Permendag 22 Tahun 2022, pasokan minyak goreng curah meningkat 108,74 persen dari kebutuhan nasional atau sebesar 211.638,65 ton.
Pasokan itu lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional sebesar 194.634 ton.
"Demikian pula menurut pantauan kami di lapangan. Harga minyak goreng curah berangsur turun menuju harga keterjangkauan seiring dengan pasokan minyak goreng yang semakin berlimpah," pungkas Lutfi.