Berita Denpasar

Sidak Sasar Rumah Kos, Ada 414 Penduduk Non Permanen di Kelurahan Kesiman Denpasar

Untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan serta dalam upaya menjaga keamanan, Kelurahan Kesiman Denpasar menggelar sidak dan pendataan

Istimewa/Lurah Kesiman
Sidak dan pendataan penduduk non permanen di Kelurahan Kesiman Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan serta dalam upaya menjaga keamanan, Kelurahan Kesiman Denpasar menggelar sidak dan pendataan penduduk non permanen pada Sabtu 21 Mei 2022 malam.

Pendataan ini melibatkan aparat gabungan yang dilibatkan  berasal dari unsur Satpol PP Kota Denpasar, jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, LPM, unsur Babinsa/Babinkamtibmas, Kepala Lingkungan dan Kelian Adat setempat serta Linmas dan Pecalang.

Baca juga: Pelaku Eksibisionis Beraksi di Jalan Glogor Carik Denpasar, Wanita Pegawai Laundry Trauma

Kali ini, titik fokus pendataan dilakukan di Lingkungan Pekandelan, Lingkungan Cerancam dan Lingkungan Ujung.

Aparat Gabungan menyisir rumah kos yang dihuni oleh para penduduk non permanen itu. 

Lurah Kesiman, I Nyoman Nuada saat dikonfirmasi Minggu, 22 Mei 2022 mengatakan giat pendataan ini bertujuan untuk memperoleh akurasi data terkait penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Kesiman. 

Baca juga: Bantara Ayung, Tempat Wisata Baru di Denpasar, Ada Tanaman Langka hingga Goa Zaman Perjuangan

“Kami sekaligus juga mensosialisasikan tentang tata tertib kependudukan bagi penduduk non permanen di wilayah kami,” katanya. 

Dalam pendataan ini, pihaknya mendata sebanyak 414 penduduk non permanen

“Dari jumlah tersebut, 296 berasal dari luar Provinsi Bali, dan 118 lainnya dari luar Kota Denpasar,” imbuhnya.

Baca juga: Update Kasus Akses Pura di Denpasar Ditutup Bangunan, Dua Pihak Sudah Mediasi di PHDI Bali 

Namun, pihaknya tidak menemukan penduduk non permanen tanpa identitas. 

“Semua memiliki identitas. Namun kepada mereka  kami tetap mengimbau untuk tetap mengikuti tata tertib kependudukan non permanen. Dan sama sama menjaga keamanan wilayah Kesiman,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved