Berita Bangli
DARURAT RABIES! Dalam Lima Bulan, Terjadi 1093 Kasus Gigitan Anjing di Bangli
Kasus gigitan anjing di wilayah Bangli cukup tinggi. Tercatat hingga tanggal 14 Mei 2022, total kasus gigitan anjing tercatat sebanyak 1093 laporan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ragil Armando
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kasus gigitan anjing di wilayah Bangli cukup tinggi. Tercatat hingga tanggal 14 Mei 2022, total kasus gigitan anjing tercatat sebanyak 1093 laporan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli, I Nyoman Arsana saat ditemui Senin 23 Mei 2022.
Ia menyebut secara rata-rata jumlah kasus gigitan anjing per bulan mencapai 230-an kasus.
Baca juga: Dalam Lima Bulan, Terjadi 1093 Kasus Gigitan Anjing di Bangli
"Dari jumlah tersebut, diketahui 43 kasus diantaranya terkategori positif rabies. Jumlah ini berasal dari 33 titik yang tersebar di empat kecamatan," ucapnya.
Lanjut Arsana dari jumlah korban tersebut, 30 persennya merupakan anak-anak usia 1 hingga 18 tahun.
Sedangkan sebagian besar kasus positif rabies berasal dari wilayah Kecamatan Kintamani dengan 14 korban.
Baca juga: Dorong Masyarakat Cegah Bencana, IDEP Gelar Diskusi Kearifan Lokal Dalam Penanggulangan Bencana
Kendati terkategori rabies, pihaknya menegaskan seluruh korban sudah mendapatkan penanganan.
Dijelaskan, penanganan pada korban gigitan anjing rabies mula-mula dilakukan dengan cara mencuci luka dengan sabun dan air mengalir, selama 10 hingga 15 menit.
"Setelah itu dibawa ke pelayanan kesehatan, untuk dilakukan pencucian lagi dengan sabun dan air mengalir, ditambah alkohol," paparnya.
Baca juga: Kapolda Bali Tinjau Alur Kedatangan Delegasi GPDRR di Bandara Ngurah Rai
Pada layanan kesehatan ini, korban juga diobservasi mengenai luka gigitan yang ditimbulkan. Apabila luka gigitan berada di area resiko rendah, maka korban akan diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
"Namun apabila luka gigitan berada di area resiko tinggi, misalnya di area leher-kepala, ujung jari tangan, kemaluan, luka banyak dan parah, maka korban akan diberikan VAR ditambah Serum Anti Rabies (SAR)," imbuhnya.
Baca juga: Penggunaan Masker Dilonggarkan, Ini Pengakuan Pedagang Masker di Kota Denpasar: Omzet Turun
Pejabat asal Desa Songan, Kintamani itu menambahkan, hingga saat ini ketersediaan VAR di Dinas Kesehatan masih tersedia 110 vial.
Sedangkan di masing-masing pelayanan kesehatan, seperti 12 Puskesmas dan RSU Bangli rata-rata masih 20 vial.
"Besok datang lagi sebanyak 500 vial. Sementara untuk SAR, kita mintakan ke provinsi berdasarkan hasil BBVet (Balai Besar Veteriner) positif rabies dengan luka gigitan berada di resiko tinggi," jelasnya. (mer)