Berita Denpasar
Incar Wisatawan jadi Korban, Jambret Spesialis di Kuta Berhasil Ditangkap
Pelaku jambret yang kerap mengintai wisatawan yang sedang berlibur di Kuta, Bali akhirnya dibekuk polisi, Selasa, 24 Mei 2022
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM- Pelaku jambret yang kerap mengintai wisatawan yang sedang berlibur di Kuta, Bali akhirnya dibekuk polisi, Selasa, 24 Mei 2022
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, menjelaskan tersangka, Trisna Basuki (36) pelaku penjambretan ini ternyata seorang residivis.
“Tersangka baru tiga bulan bebas dari Lapas Kerobokan dan sudah beraksi lagi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.
Ia juga menjelaskan, tersangka dibekuk setelah menjambret handphone Suharndoyo (31), wisatawan asal Sulawesi.
Selama di Bali, korban menginap di vila di Seminyak.
Korban dijambret saat melintas di Jalan Sri Kresna Legian, Kuta pada Kamis, 19 Mei 2022, sekitar pukul 21.30 Wita.
Baca juga: Hanya Rp 25 Ribu Sepuasnya, Sewa Kano di Obyek Wisata Mangrove KUB Simbar Kian Ramai Pasca Covid-19
Baca juga: UPDATE: Minim Petunjuk, Penyelidkan Pencurian Duwe Sesuhunan di Gianyar Masih Gelap
Baca juga: Deretan Makanan yang Bisa Sebabkan Perut Buncit dan Asam Urat Menurut dr. Zaidul Akbar
Korban yang saat itu mengendarai motor sambil memegang handphone guna melihat aplikasi penunjuk arah.
Tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor dari arah belakang samping kiri langsung merampas paksa handphone korban.
Tersangka asal Mojokerto, Jawa Timur itu selanjutnya kabur.
Korban sempat mengejar dan mendapati ciri-ciri kendaraan tersangka.
Namun sampai di traffic light korban kehilangan jejak.
"Korban kehilangan handphone Apple XR warna putih seharga Rp8 juta," ujar Sukadi.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumah kos Jalan Tukad Unda VIII No 5 Denpasar.
"Dari interogasi awal pelaku mengakui dan handphone hasil menjambret sudah dijual seharga Rp2,5 juta," tandasnya.