Berita Gianyar

UPDATE: Minim Petunjuk, Penyelidkan Pencurian Duwe Sesuhunan di Gianyar Masih Gelap

Kasus pencurian emas dan mutiara Sesuhunqn barong dan rangda di Pura Dalem Siyut, Desa Tulikup, Gianyar, Bali belum menemukan titik terang, Rabu 25 Me

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Harun Ar Rasyid
Istimewa
Emas dan permata sesuhunan Pura Dalem di Pura Dalem di Banjar Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, Bali, diduga dicuri 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kasus pencurian emas dan mutiara Sesuhunqn barong dan rangda di Pura Dalem Siyut, Desa Tulikup, Gianyar, Bali belum menemukan titik terang, Rabu 25 Mei 2022.

Hal tersebut dikarenakan kasus ini minim petunjuk. Meski demikian, Polsek Gianyar pun masih berupaya mengungkap kasus ini. Terlebih lagi pencurian benda sakral kerap terjadi di Gianyar.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas pencurian benda sakral di Pura Dalem Siyut.

Kata dia, pencurian tersebut sangat minim petunjuk dan saksi.

Hal ini tak terlepas dari lokasi pura yang relatif jauh dari pemukiman.

"Kita masih lidik. Kendalanya minim petunjuk, saksi yang melihat orang yang mencurigakan sebelum kehilangan tersebut juga tidak ada, karena lokasi pura jauh dari pemukiman," ujarnya.

Baca juga: Deretan Makanan yang Bisa Sebabkan Perut Buncit dan Asam Urat Menurut dr. Zaidul Akbar

Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara 26 Mei 2022, Momen Bahagia bagi Gemini, Taurus Sedang Harmonis

Baca juga: BUMBU DAPUR yang Ampuh Turunkan Gula Darah Tinggi, Ada Kunyit dan Ketumbar

Ditanya soal kemungkinan pencurinya adalah orang yang mengetahui seluk beluk pura, Kompol Astawan tidak mau berspekukasi. Sebab, lokasi pura jauh dari pantauan warga sekitar, sehingga menurut dia, siapapun bisa melakukan hal demikian.

"Kami belum mengarah ke siapa terduga pelaku, penyelidikan masih jalan," ujarnya.

Kompol Astawa mengimbau masyarakat, agar tidak menyimpan benda sakral di lokasi yang jauh dari pemukiman.

"Bendara sakral yang memiliki nilai ekonomi tinggi agar dibuatkan tempat penyimpanan yang dekat pemukiman. Ketika piodalan, misa dipendak untuk distanakan di pura selama piodalan berlangsung," ujarnya.

Selain itu, dalam mengantisipasi hal yang tak diinginkan, krama bisa mekemit.

Namun, jika lokasi pura jauh dari pemukiman, maka mekemit saat malam hari saja tidak cukup.

"Mekemit bisa juga, tapi kalau lokasinya jauh dari pemukiman, mekemit malam saja itu tidak efektif, mesti ada pakemitan sepanjang hari," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian benda sakral kembali terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar, Bali.

Kali ini pencurian terjadi di Pura Dalem di Banjar Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved