Berita Denpasar
ENDEMI Covid-19, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Sambut Baik
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajukan permohonan penetapan status endemi untuk Bali ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajukan permohonan penetapan status endemi untuk Bali ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Usulan tersebut pun, disambut baik Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.
Denpasar pun mengaku siap, jika Bali menjadi endemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat diwawancarai Rabu, 25 Mei 2022 siang.
Baca juga: GUBERNUR Koster Mohon Status ENDEMI Bagi Bali ke Menteri Kesehatan
Hal ini dikarenakan, kasus aktif positif Covid-19, di Kota Denpasar sudah mengalami penurunan.
"Rata-rata ada 2 sampai 4 kasus aktif per hari, sejak empat bulan lalu.
Sementara untuk kasus meninggal, sudah zero sejak sebulan lalu," kata Dewa Rai.
Berbagai upaya pun, dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar.
Untuk menjaga kondisi ini, termasuk mempersiapkan diri jika usulan untuk menjadi endemi disetujui pusat.
"Kami mengejar kekebalan komunal, dengan menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Bahkan untuk Denpasar sendiri, cakupan vaksin dosis ketiga menjadi yang tertinggi di Bali yakni 90 persen," kata Dewa Rai.
Baca juga: GUBERNUR Koster Mohon Status ENDEMI Bagi Bali ke Menteri Kesehatan
Meskipun cakupan vaksinasi sudah tinggi, namun pihaknya mengaku terus menggencarkan pelaksanaan vaksin.
Berbagai langkah dilakukan, mulai dari memanfaatkan 40 fasilitas layanan kesehatan.
Melakukan vaksinasi berbasis banjar, menggandeng organisasi kemasyarakatan hingga door to door ke rumah warga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/covid.jpg)