Berita Denpasar
WARGA Non Permanen Didata Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Sanur Kaja
Bhabinkamtimbas bersama Perangkat Desa Sanur Kaja, melaksanakan pendataan administrasi penduduk bagi warga non permanen, Rabu, 25 Mei 2022.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Mengatakan agar warga yang terjaring, saat kegiatan diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD).
Dengan melengkapi data-data administrasi kependudukan, di kantor desa dan tanpa dipungut biaya.
Ditambahkan Made Sucantra, dari hasil pemantauan di lapangan.
Masih banyak warga non permanen, yang belum kembali dari mudik.
Terbukti sebagian kamar kost, maupun rumah kontrakan masih banyak yang kosong.
Baca juga: PERIKSA 700 Penumpang Dari Jam 2 Pagi di Terminal, Satpol PP Badung Temukan Satu Duktang Bodong
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana S.H.,S.I.K.
Saat dikonfirmasi terpisah, melalui sambungan telepon, mengatakan bahwa kegiatan pendataan penduduk bagi warga pendatang baru.
Akan dilaksanakan secara berkelanjutan, sesuai arahan Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H, S.I.K, M.SI.
Dengan mengutamakan pengecekan identitas, maupun kegiatan warga pendatang baru pasca libur mudik Lebaran 2022.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/amankan-warga-non-permanen-di-sanur-kaja.jpg)