Berita Denpasar
WARGA Non Permanen Didata Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Sanur Kaja
Bhabinkamtimbas bersama Perangkat Desa Sanur Kaja, melaksanakan pendataan administrasi penduduk bagi warga non permanen, Rabu, 25 Mei 2022.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan, di Kota Denpasar khususnya Desa Sanur Kaja.
Bhabinkamtimbas bersama Perangkat Desa Sanur Kaja, melaksanakan pendataan administrasi penduduk bagi warga non permanen, Rabu, 25 Mei 2022.
Baca juga: Penyisiran di Karangasem dan Badung hingga ke Desa-desa, 94 Duktang Terjaring Razia

Dimana kegiatan ini, dilaksanakan untuk penertiban administrasi kependudukan.
Mendata warga penduduk non permanen.
Sekaligus mendatakan warga penduduk baru, yang tinggal di wilayah desa Sanur Kaja.
Pasca arus balik mudik Lebaran 2022.
Baca juga: Gencarkan Sidak Duktang, Satpol PP Badung Sebut Banyak Pendatang Tak Lapor ke Kelian
Kegiatan yang dipimpin Kepala Desa Sanur Kaja, I Made Sudana.
Bersama kepala dusun se-desa Sanur Kaja, beserta staf dan perangkat desa.
Babinsa dan Linmas menyasar wilayah Lingkungan Banjar Tegal Asah, di Jalan Tukad Nyali.
Gang Galung, dan lingkungan Banjar Wirasana, di Jalan Tukad Nyali gang SMU Negeri 6, Desa Sanur Kaja.

Hasil yang diperoleh, selama melakukan pendataan penduduk non permanen itu.
Setelah memeriksa sebanyak 32 orang, sebagai penduduk non permanen.
Dengan rincian 7 KTP Bali, dan 25 KTP luar bali.
Terdiri laki-laki sebanyak 24 orang, dan 8 orang perempuan.
Baca juga: Duktang TEWAS! Polsek Sukawati Minta Perketat Data Duktang
Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja, Aiptu I Made Sucantra, seizin kapolsek saat dikonfirmasi.