Berita Gianyar
Duktang TEWAS! Polsek Sukawati Minta Perketat Data Duktang
Polsek Sukawati, Gianyar, Bali, meminta aparat desa setempat agar saat ini lebih memperketat dalam mendata penduduk pendatang (duktang), yang ada di w
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polsek Sukawati, Gianyar, Bali, meminta aparat desa setempat agar saat ini lebih memperketat dalam mendata penduduk pendatang (duktang), yang ada di wilayahnya.
Di mana setiap duktang, wajib menyampaikan data keluarga.
Jika yang bersangkutan kos atau ngontrak sendirian, di wilayah hukum Polsek Sukawati.
Hal ini untuk mengantisipasi kasus sepertu H. Yuda Satrio Salim.
Di mana jenazah H. Salim, yang meninggal di kosannya di Banjar Denjalan, Desa Batubulan, Sukawati, tidak ada yang mengurus, lantaran tidak memiliki keluarga di tempat lain.
Baca juga: SIDAK Duktang Digelar di Kelurahan Sumerta, Masih Ditemukan Warga Tak Lengkap Administrasi
Berdasarkan data dihimpun di Polsek Sukawati, Rabu 18 Mei 2022, H. Salim meninggal di tempatnya kos karena penyakit bawaan, Minggu 8 Mei 2022.
Diketahui, ia kos kurang lebih empat tahun, tanpa ada yang menemani.
Saat meninggal, tidak ada kerabat yang datang mengurus jenazahnya.
Bahkan aparat pun, sampai turun tangan mencari keluarga dan kerabat yang bersangkutan.
Namun upaya mendatangi satu persatu orang, yang diduga dekat dengan korban, tak membuahkan hasil.
Baca juga: SIDAK Duktang, Satpol PP Badung Akan Pulangkan Penduduk Bodong
Terakhir, Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP Anak Agung Gede Alit Sudarma, bersama unit kerja fungsi Polsek Sukawati mendatangi Arum Dalu, yang merupakan istri mendiang.
Namun Arum mengatakan, ia telah bercerai 10 tahun lalu.
Dan yang bersangkutan merupakan istri kedua mendiang.
Diketahui bahwa mendiang juga memiliki istri ketiga.