Berita Badung
Penataan Pantai Terus di Lakukan, Satpol PP Badung Data Warung Liar dan Melanggar di Pantai Canggu
Penataan Pantai Terus di Lakukan, Satpol PP Badung Turun Data Warung Liar dan Melanggar di Pantai Canggu Penataan Pantai Terus di Lakukan, Satpol PP B
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Badung turun melakukan pendataan warung liar dan melanggar di Pantai Canggu, Desa Canggu Kuta Utara pada Jumat 27 Mei 2022.
Pendataan dilakukan untuk dilakukan penertiban bangunan dan penataan pantai.
Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Suryanegara mengatakan, penertiban bangunan liar berupa warung atau cafe akan berlanjut di sepanjang Pantai Canggu.
Bahkan pihaknya sudah melakukan pendataan seperti proses pendataan di pantai Berawa sebelumnya.
"Kita awali dengan pendataan dahulu. Jadi kita tadi sudah turun, bersama Satpol PP provinsi Bali," tegasnya.
Mengingat di Desa Canggu masih dalam suasana Pilkel (Pemilihan Perbekel), maka pihaknya akan melakukan pendataan secara bertahap. Bahkan sampai saat ini pihaknya mengaku belum merinci berapa bangunan yang melanggar.
Baca juga: Sekda Adi Arnawa Hadiri Piodalan Nyatur Pura Dalem Desa Adat Taman Abiansemal
Baca juga: OMBAK Tinggi, Nelayan Kusamba Klungkung Amankan Jukung ke Pesisir
Baca juga: Dikebumikan Sore Ini, Mendiang Wayan Redun Orang Baik
"Prosesnya sama dengan pantai berawa, yang sebelumnya kita bongkar. Setelah pendataan kita akan sosialisasikan, dan komunikasi dengan pemilik warung," tegasnya.
Diakui kondisi bangunan liar di Pantai Canggu, tidak jauh berbeda dengan bangunan liar di Pantai Berawa yang sebelumnya sudah ditertibkan. Bahkan ada beberapa bangunan bedeng yang dibangun di tepi pantai.
"Nah pada sosialisasi kepada masyarakat, khususunya pemilik bangunan, kita akan sosialisasi menyangkut norma hukum yaitu aturan perundang undangan mengenai pesisir dan sempadan pantai," ucapnya.
Birokrat asal Denpasar itu mengaku sesuai aturan memang tidak diizinkan pembangunan di sempadan pantai. Sehingga sebagai destinasi wisata yang akan menjadi daya tarik wisata akan dilakukan penataan pantai di Badung.
"Kita sebagai tujuan wisatawan harus melakukan pendataan. Apalagi banyak wisatawan yang mencari pantai, entah itu mandi, bermain maupun berselancar," katanya.
Diakui, setelah sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan kesepakatan dimana akan ada batas waktu atau toleransi, bagi pemilik untuk melakukan pembongkaran sendiri bangunannya. Bahkan bila tenggang waktu telah habis maka akan dilaksanakan pembongkaran oleh tim yustisi.
"Jadi sesuai rencana, akan dilakukan penataan oleh Dinas Pariwisata. Begitu juga Desa atau Desa Adat setempat yang juga sebagai pengelola," imbuhnya
Untuk diketahui, sebelumnya, puluhan warung semi permanen di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung diratakan. Pembongkaran puluhan warung itu dilakukan langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Pembongkaran sendiri dilakukan dengan alat berat berwarna kuning. Satu persatu warung semi permanen itu dibersihkan dan didorong hingga rata dengan tanah.