Berita Badung

Jelang Penataan Pantai Canggu, Banyak Kafe Melanggar, Pemkab Badung Beri Waktu Pemilik Bangunan

Satpol PP Badung mendata warung liar yang berdiri di Pantai Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara

istimewa
Satpol PP Badung saat melakukan pendataan di Pantai Canggu pada Desa Canggu, Kuta Utara Badung pada Jumat 27 Mei 2022 - Jelang Penataan Pantai Canggu, Banyak Kafe Melanggar, Pemkab Badung Beri Waktu Pemilik Bangunan 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satpol PP Badung mendata warung liar yang berdiri di Pantai Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara, Bali, Jumat 27 Mei 2022.

Pendataan ini untuk penertiban bangunan yang masih berdiri di tepi pantai yang akan ditata tersebut.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Suryanegara mengatakan, penertiban warung atau kafe tak berizin berlanjut di sepanjang Pantai Canggu.

"Kami awali dengan pendataan. Jadi kami sudah turun bersama Satpol PP Bali," kata dia.

Baca juga: Penataan Pantai Terus di Lakukan, Satpol PP Badung Data Warung Liar dan Melanggar di Pantai Canggu

Karena di Desa Canggu masih dalam suasana pemilihan perbekel, pihaknya akan melakukan pendataan secara bertahap.

"Prosesnya sama dengan Pantai Berawa, yang sebelumnya kami bongkar. Setelah pendataan kami akan sosialisasikan dan komunikasi dengan pemilik warung," tegasnya.

Kata dia, bangunan liar di Pantai Canggu tidak jauh berbeda dengan di Pantai Berawa.

Bahkan ada beberapa bedeng yang berdiri di tepi pantai.

"Nah pada sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pemilik bangunan, kami akan sosialisasi menyangkut hukum mengenai pesisir dan sempadan pantai," ucapnya.

Ia tegaskan, pembangunan di sempadan pantai tidak diperbolehkan. Setelah pendataan ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi.

Petugas akan memberikan batas waktu pemilik untuk melakukan pembongkaran bangunan sendiri.

Namun bila tenggang waktu telah habis maka akan dilaksanakan pembongkaran oleh tim yustisi.

"Jadi sesuai rencana, akan dilakukan penataan oleh Dinas Pariwisata. Begitu juga Desa atau Desa Adat setempat yang juga sebagai pengelola," kata dia

Sebelumnya, deretan warung semi permanen di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung telah dirobohkan.

Baca juga: WIKI BALI - Destinasi Wisata Pantai Canggu Bali, Ini Keunikan, Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Pembongkaran dilakukan dengan alat berat. Sebagian sudah dibongkar oleh pemiliknya sendiri.

Warung semi permanen tersebut melanggar aturan pembangunan sempadan pantai dan tidak mengantongi izin.

Penataan Pantai Berawa dilakukan untuk menjadikan pantai ini sebagai daya tarik wisata. (*).

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved