Berita Klungkung
Ribuan Puntung Rokok Kotori Pesisir Pantai Kusamba Klungkung, Suwirta: Mari Biasakan Diri
Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Klungkung, Bali, ditandai dengan kegiatan bersih-bersih puntung rokok di pesisir pantai
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Klungkung, Bali, ditandai dengan kegiatan bersih-bersih puntung rokok di pesisir pantai, Jumat 27 Mei 2022.
Ini iengingat pesisir pantai selama ini menjadi salah satu lokasi yang riskan tercemar oleh puntung rokok.
Kegiatan bersih-bersih pantai ini dilaksanakan di tiga lokasi di Pesisir Kusamba, yakni di Pelabuhan Tribhuana, Pelabuhan Banjar Bias, dan Pelabuhan Kampung Kusamba.
Kegiatan bersih-bersih dihadiri oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ny Ayu Suwirta, serta diikuti para pegawai di lingkungan Pemda Klungkung, dan siswa di seputaran Desa Kusamba.
Baca juga: Ingin Peran Masyarakat Bebaskan Lingkungan Dari Bahaya Rokok, Kak Seto: Ini Demi Generasi Anak
"Sekali lagi saya katakan, hari ini kita tidak sekadar memungut puntung rokok. Mari kita sadarkan semua perokok agar langsung membuang puntung rokok di tempatnya," tegas Suwirta di sela-sela pembersihan puntung rokok.
Di Pelabuhan Banjar Bias saja, seorang peserta bisa memungut satu kresek puntung rokok.
Jika ditotal, jumlah puntung rokok yang dipungut dalam keggiaatan bersih-bersih pesisir pantai tersebut bisa mencapai ribuan batang.
Diketahui, puntung rokok dan sampah plastik sangat memungkinkan untuk mencemari pantai.
"Hasil keliling memungut puntung rokok di kawasan Banjar Bias saja, kami sudah mendapatkan hasil (puntung rokok) sebanyak ini. Bayangkan kalau sampai hanyut ke laut sebanyak ini tentu akan mengganggu kebersihan dan biota laut. Mari biasakan diri buang puntung rokok pada tempatnya. Serta matikan rokok sebelum masuk ke ruang tunggu agar warga lain tidak menjadi perokok pasif,” ungkap Suwirta.
Suwirta juga meminta pengelola pelabuhan untuk minimal menyediakan tempat pembuangan sampah rokok.
Bahkan jika memungkinkan, kata dia, pengelola juga menyediakan lokasi khusus untuk merokok, sehingga tidak sampai menganggu warga dan lingkungan di pelabuhan dengan asap rokok.
"Pelabuhan juga seharusnya sediakan tempat untuk pembuangan puntung rokok, agar sampah puntung rokok ini tidak berserakan. Jangan sampai puntung rokok ini terbawa ke laut dan menjadi perusak bagi biota laut," jelas Suwirta.
Kegiatan bersih-bersih puntung rokok ini ditutup dengan penandatanganan komitmen peningkatan kawasan tanpa rokok yang ditandatangani oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ketua Udayana Central (Center for NCD’s Tabacooo Control and Lung Health) Made Kerta Duana.
Dalam beberapa tahun terakhir, Klungkung memang menjadi daerah yang paling gencar dalam memerangi rokok.
Klungkung telah mengikrarkan diri sebagai daerah tertib Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.
Baca juga: Lindungi Anak-anak dari Asap Rokok, Kak Seto Belajar KTR ke Klungkung
Bahkan sejak tahun 2017 lalu, Klungkung memastikan tidak ada sumber pendapatan daerah dari iklan rokok.
Selain itu, iklan rokok di semua wilayah di Klungkung juga dilarang.
Kabupaten Klungkung disebut sebagai daerah yang paling taat untuk tidak merokok di dalam ruangan tertinggi se-Indonesia.(*).
Kumpulan Artikel Klungkung