Berita Klungkung

Lindungi Anak-anak dari Asap Rokok, Kak Seto Belajar KTR ke Klungkung

Lindungi Anak-anak Dari Asap Rokok, Kak Seto Belajar KTR ke KlungkungLindungi Anak-anak Dari Asap Rokok, Kak Seto Belajar KTR ke Klungkung

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi atau yang dikenal dengan Kak Seto menyambangi Kabupaten Klungkung, Jumat (8/4). 

SEMARAPURA,TRIBUNBALI - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi atau yang dikenal dengan Kak Seto menyambangi Kabupaten Klungkung, Jumat 8 April 2022.

Kedatangannya tersebut untuk mempelajari penerapan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di Klungkung, yang dinilainya diterapkan sangat efektif dan memberikan perlindungan anak terhadap paparan asap rokok.

" Kami belajar banyak bagaimana mengkampayekan kesehatan dan perlindungan anak dengan cara yang santun. Contohnya dengan pelaksanaan KTR (kawasan tanpa rokok) di Klungkung. Tidak mudah mengkampanyekan hal ini," ujar Seto Mulyadi, Jumat 8 April 2022. 

Menurutnya saat ini menjadi tantangan setiap daerah, bagaimana menciptakan lingkungan yang sehat dan ramah bagi anak dengan bebas asap rokok. Dengan penerapan KTR yang konsisten dan terus-menerus, bisa mengurangi angka merokok pada anak.

Baca juga: Dishub Badung Kini Buat Adendum Kerja Sama, Parkir di Wilayah Gelogor Carik Akan Dilakukan LPM Kuta

Baca juga: Lega! Hasil Lab Kue Siswa di Gianyar Tidak Mengandung Zat Berbahaya, Ini Kata Pihak Kepolisian

Baca juga: New Cortez Resmi Mengaspal di Bali, Berikut Inovasi Terbaru dari MPV Wuling Ini

" Bebasnya merokok, khususnya di tempat umum sangat bernahaya pada anak-anak. Selain membahayakan anak-anak dengan paparan asap rokok, juga mengenalkan kebiasaan merokok kepada anak-anak. Jangan sampai kebiasaan merokok ini tumbuh dari masa anak-anak," ungkapnya.

Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, Klungkung menjadi daerah yang konsistem dalam penegakan KTR sejak tahun 2016.
Bahkan sejak saat itu pihaknya melarang masuknya iklan rokok baik secara indor maupun outdoor.

Saat ini dirinya juga mengklaim, total perokok aktif di Klungkung yakni 5 persen dari total penduduk yang jumlahnya sekitar 223 ribu orang.

" Sekitar 87 desa adat di Klungkung juga sudah memiliki pararem tentang KTR. Ini menjadi komitmen kita bersama, bagaimana melindungi anak-anak kita dari paparan asap rokok," jelasnya. (mit)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved