Sungguh Keterlaluan, YNL Jual Istrinya ke Pria Lain, Lalu Adegan Syurnya Direkam
YLN juga merekam adegan syur istrinya saat beraksi melayani pria hidung belang.
Editor:
Bambang Wiyono
Polrestabes Surabaya
YLN saat digelandang oleh Tim Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria 27 tahun ini diduga menjual istri sahnya untuk layanan asusila menyimpang.
Selain mengamankan tersangka, dan barang bukti kuitansi penyewaan kamar, buku nikah, KTP dan ponsel.
Petugas, ungkap AKP Wardi Waluyo, juga mengamankan uang tunai Rp500 ribu.
Uang tunai tersebut merupakan keuntungan yang diperoleh tersangka, menjajakan kemolekan tubuh sang istrinya.
"Termurah Rp 500 ribu untuk ganti sewa hotel," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dikenai Pasal 2 UU RI no. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau pasal 30 jo Pasal 4 ayat (2) UU RI no. 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman tiga tahun dan paling lama 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Suami yang Jual Istri di Surabaya Juga Rekam Adegan Asusila saat Beraksi,
