Berikut Manfaat Yellow Notice yang Dikirim ke Interpol Setelah Putra Ridwan Kamil Hilang

Berikut Manfaat Yellow Notice yang Dikirim ke Interpol Setelah Putra Ridwan Kamil Hilang

KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI BERN
Ridwan Kamil dan Atalia bertemu Kepala Polisi Maritim, Urs Käller dan Kepala Polisi Regional, Thomas Müller untuk mendengarkan informasi terbaru terkait proses pencarian Emmeril Kahn sejauh ini. 

TRIBUN-BALI.COM - Simak informasi terkait Yellow Notice, dalam artikel ini.

Polri telah meminta Kepolisian Internasional (Interpol) Swiss untuk menerbitkan Yellow Notice terkait keberadaan putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril.

Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss.

Hingga hari ini, Senin (30/5/2022), Eril belum berhasil ditemukan oleh tim penyelamat.

Baca juga: POLRI Berkoodinasi dengan Interpol Swiss Terkait Perkembangan Hilangnya Putra Ridwan Kamil, Emmeril

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi mengirimkan surat pengajuan yellow notice atau pencarian orang hilang kepada interpol Swiss.

Hal ini dimaksudkan untuk memantau pencarian Eril oleh kepolisian Swiss.

"(Yellow Notice) sudah dikirim. Langkah-langkah proaktif Polri sudah dilakukan," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).

Dedi menuturkan pihaknya juga meminta Kepolisian Swiss untuk menyampaikan perkembangan proses pencarian Eril secara berkala.

Polri juga akan terus memantau semua perkembangan dari hasil pencarian tersebut.

"Prinsipnya Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," pungkas Dedi.

Baca juga: Sebelum Terseret Arus di Sungai Aare, Putra Ridwan Kamil Larang Ibunya Berenang

Lantas, apa itu Yellow Notice?

Yellow Notice adalah peringatan polisi global untuk membantu menemukan orang hilang.

Mengutip dari Interpol, Yellow Notice diterbitkan untuk korban penculikan orang tua, penculikan kriminal atau kehilangan yang tidak dapat terselesaikan.

Yellow Notice juga dapat digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengenali dirinya sendiri.

Ini adalah alat penegakan hukum yang berharga yang dapat meningkatkan kemungkinan orang hilang ditemukan, terutama jika ada kemungkinan orang tersebut bepergian, atau dibawa, ke luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved