Berikut Manfaat Yellow Notice yang Dikirim ke Interpol Setelah Putra Ridwan Kamil Hilang

Berikut Manfaat Yellow Notice yang Dikirim ke Interpol Setelah Putra Ridwan Kamil Hilang

KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI BERN
Ridwan Kamil dan Atalia bertemu Kepala Polisi Maritim, Urs Käller dan Kepala Polisi Regional, Thomas Müller untuk mendengarkan informasi terbaru terkait proses pencarian Emmeril Kahn sejauh ini. 

Tujuh di antaranya diberi kode warna berdasarkan fungsinya, yaitu merah, biru, hijau, kuning, hitam, oranye, dan ungu.

Pemberitahuan yang paling terkenal adalah red notice yang merupakan instrumen paling dekat dengan surat perintah penangkapan internasional yang digunakan saat ini.

Sementara pemberitahuan khusus kedelapan dikeluarkan atas permintaan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Saat ini, pemberitahuan dapat diterbitkan dalam salah satu dari empat bahasa resmi Interpol, yakni Inggris, Prancis, Spanyol, dan Arab.

Selain Yellow Notice, inilah tujuh pemberitahuan lain yang dirilis Interpol serta fungsinya:

1. Red Notice

Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.

2. Blue Notice

Blue Notice untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatan.

3. Black Notice

Untuk mencari informasi tentang mayat tak dikenal.

4. Green Notice

Untuk memberikan peringatan tentang kegiatan kriminal seseorang.

Orang tersebut dianggap sebagai kemungkinan ancaman terhadap keselamatan publik.

5. Orange Notice

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved