Berita Jembrana
DISEGEL Satpol PP! Begini Komentar Pihak Mie Gacoan Jembrana
Satpol PP Kabupaten Jembrana, menyegel gerai mie gacoan yang akan menggelar grand launching, Senin 30 Mei 2022 hari ini.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Satpol PP Kabupaten Jembrana, menyegel gerai mie gacoan yang akan menggelar grand launching, Senin 30 Mei 2022 hari ini.
Akibatnya, pembukaan yang sedianya dinantikan warga Jembrana itu pun pupus.
Bahkan, belum diketahui pasti hingga kapan gerai mie pedas nomor 1 Indonesia itu akan dapat dibuka.

Pihak Manajemen Mie Gacoan Negara, Hamdani mengatakan terkait penyegelan ini.
Maka pihaknya akan tetap mengikuti apapun arahan, dari pemerintah daerah.
Baca juga: Gerai Mie Gacoan di Jembrana Disegel Satpol PP Jelang Dilaunching, Ternyata Ini Alasannya
Dan pemerintah sendiri, menegaskan bahwa penyegelan dikarenakan pihaknya belum melengkapi izin.
Atau ada izin yang kurang.
Karena itu, apa yang akan menjadi syarat untuk melengkapi izin, maka akan sesegera mungkin dilengkapi oleh pihaknya.

“Kami tetap mengikuti arahan dari pemerintah.
Apapun yang harus dilengkapi, akan kami lengkapi sampai dengan selesai.
Sehingga kami diizinkan kembali untuk membuka outlet Mie Gacoan ini," ucapnya.
Baca juga: Gerai Mie Gacoan di Jembrana Disegel Satpol PP Jelang Dilaunching, Ternyata Ini Alasannya
Dani mengaku, bahwa sejatinya untuk perizinan itu sudah dilakukan dan sedang dalam proses.
Dan pihaknya hanya tinggal menunggu saja, untuk dikeluarkannya perizinan pembukaan outlet di Jembrana.
Untuk itu, pihaknya akan menutup sementara outlet Mie Gacoan tersebut sampai izin yang diperlukan selesai.

“Kami tutup sementara, sembari ikuti arahan pemerintah.
Karena memang pastinya baik untuk ke depannya.
Dan ini agar nanti ke depannya berjalan lancar.
Mengenai izin, kami sudah melengkapinya.
Namun mungkin di sini (Jembrana) ada kekurangan, kami sudah memproses pengajuan, masih berjalan prosesnya, kami hanya tinggal menunggu,” bebernya. (*)