Berita Bali
NGERI 'Apotek Sabu' di Buleleng Miliki Ratusan Pelanggan, Ada Bilik Sabunya!
Ada-ada saja ulah oknum dari kejahatan narkoba, yang tidak ada habis-habisnya.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ada-ada saja ulah oknum dari kejahatan narkoba, yang tidak ada habis-habisnya.
Padahal sudah jelas-jelas barang haram tersebut dilarang oleh hukum di Indonesia.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali pun, berhasil membongkar ' apotek sabu' di Buleleng.
Yang menjadi pusat penyedia peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Sehari-harinya ' apotek sabu' ini bisa menjual 5-10 gram narkoba.
Jenis sabu kepada pelanggan, bahkan apotek sabu tersebut juga menyediakan langsung bilik dan alat isap untuk menggunakan di tempat.
Baca juga: Chantal Dewi Sembunyi Sabu-sabu di Dalam Baju, Si Cantik Tak Berkutik saat Penggeledahan
Apotek sabu tersebut berada di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran Gang VII No. 7, Desa Kendran, Buleleng.
Awal mula pengungkapan dari hasil analisis intelejen, didapati informasi adanya apotek sabu tersebut.
Tim bergerak ke rumah milik RH alias Tom (50), yang digunakan menjadi apotek tersebut, pada Sabtu 28 Mei 2022.

Pada saat petugas masuk ke dalam rumah.
Petugas menemukan dan mengamankan seorang lelaki, yang merupakan anak Tom berinisial AMR (23).