Berita Bangli
PPDB di Bangli: Boleh Daftar Diluar Zonasi, Asalkan Sudah Setahun dan Satu Zonasi Sekolah
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Bangli akan segera dimulai. Bagi calon siswa yang mendaftar hanya dengan surat domisili
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
Jalur pendaftaran pun sama dengan tahun sebelumnya, yakni menggunakan empat jalur. Dimulai dari jalur perpindahan orang tua/wali tanggal 20 Juni, jalur afirmasi tanggal 22 Juni, jalur prestasi tanggal 25 Juni, dan jalur zonasi tanggal 28-29 Juni.
"Kuotanya juga masih sama. Yakni maksimal 5 persen untuk jalur perpindahan orang tua, maksimal 15 persen jalur afirmasi, maksimal 10 persen jalur prestasi, dan minimal 70 persen jalur zonasi," sebutnya.
Diketahui jumlah lulusan SD di Bangli yang akan masuk SMP tahun ajaran 2022/2023 sebanyak 3948 siswa. Sedangkan daya tampung dari 26 SMP yang tersebar di empat kecamatan sebanyak 4160. "Memang ada sisa sebanyak 212 kursi. Jumlah ini untuk siswa-siswa lain yang mengikuti orang tuanya pindah tugas luar kota," ucapnya.
Pria asal Desa Songan, Kintamani itu tidak memungkiri masih adanya persepsi dari orang tua siswa mengenai sekolah favorit. Namun ia menegaskan, jika hal tersebut sudah tidak ada lagi. Sebab seluruh sekolah sudah disamaratakan. (mer)