Berita Jembrana
Satpol PP Jembrana Segel Mie Gacoan, Pihak Manajemen Sebut Izin Sedang Berproses
Gerai Mie Gacoan yang berada di Jalan Hasanuddin Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Jembrana, disegel Satpol PP Jembrana.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Meskipun sudah ada IMB. Karena ada perubahan, maka pihak Mie Gacoan selaku penyewa meminta kepada pemilik untuk mengubah perizinannya.
Pendek kata, persoalan saat ini ialah pemilik perusahaan mengubah struktur bangunan. Jadi harus ada perubahan perizinan.
“Dan semestinya ada kajian lalu lintas karena di civic centre. Kemarin kan juga di sini bisa disebut kia-kia kemudian mau dikemanakan ini. Di sini, warung-warung kecil sudah diberikan izin pemerintah, soalnya,” ungkapnya.
Leo mengaku, memang saat ini belum ada komplain secara resmi oleh penyanding.
Kalau sudah beroperasi, maka nanti akan dilihat kembali.
Sementara disinggung soal toko berjejaring yang juga ada persoalan pada PBG, Leo mengaku, tidak ada tebang pilih atau pilih kasih dalam hal ini.
Untuk toko berjejaring sudah secara keseluruhan memiliki perizinan PBG.
“Sudah selesai semua (izin PBG Toko Berjejaring). Data ada di kantor,” ujarnya.
Pihak Manajemen Mie Gacoan Negara, Hamdani mengatakan, terkait dengan penyegelan ini, pihaknya akan tetap mengikuti apa pun arahan dari pemerintah daerah.
Pihak pemerintah menegaskan, penyegelan dilakukan karena pihaknya belum melengkapi izin. Atau ada izin yang kurang.
Karena itu, apa yang akan menjadi syarat untuk melengkapi izin, pihaknya akan sesegera mungkin melengkapi.
“Kami tetap mengikuti arahan dari pemerintah, apa pun yang harus dilengkapi akan kita lengkapi sampai dengan selesai. Sehingga kita diizinkan kembali untuk membuka outlet Mie Gacoan ini," ucapnya.
Dani mengaku, sejatinya untuk perizinan itu sudah dilakukan dan sedang dalam proses.
Pihaknya hanya tinggal menunggu saja, untuk dikeluarkannya perizinan pembukaan outlet di Jembrana. Dan untuk itu, pihaknya akan menutup sementara outlet Mie Gacoan tersebut sampai izin-izin yang diperlukan selesai.
“Kita tutup sementara. Kita ikuti arahan pemerintah, karena memang pastinya baik untuk kedepannya. Dan ini agar nanti ke depannya berjalan lancar."
"Mengenai izin, kami sudah melengkapinya, namun mungkin di sini (Jembrana) ada kekurangan. Kita sudah memproses pengajuan. Masih berjalan prosesnya. Kita hanya tinggal menunggu,” bebernya. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana